Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Karangasem

Bongkar Dugaan Korupsi Proyek LPJU Hias di Karangasem, Jaksa Periksa Mantan Kepala Bappeda

Bongkar Dugaan Korupsi Proyek LPJU Hias di Karangasem, Jaksa Periksa Mantan Kepala Bappeda

Tayang:
Tidak Ada/istimewa
Mantan Kepala Bappeda Karangasem yang juga pernah menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, I Komang Sutirtayasa (pakaian PNS) saat datang ke Kantor Kejari Karangasem bersama seorang pengacara, Senin (18/5/2026). ist 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem terus mendalami dugaan korupsi proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) hias di Kota Amlapura.

Penyidik kini mulai menelusuri proses awal proyek, mulai dari tahapan perencanaan hingga penganggaran yang diduga bermasalah.

Proyek senilai Rp3,4 miliar tersebut merupakan pengadaan 156 unit LPJU hias yang dipasang di kawasan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Untung Surapati, Amlapura, pada tahun anggaran 2023–2024.

Baca juga: 2 Paskibraka Badung Lolos Ke Nasional, Dwi Berlatih dari Ekstrakulikuler, Angelia Fokus Psikotes

Pada Senin (18/5/2026), penyidik memanggil mantan Kepala Bappeda Karangasem yang juga pernah menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, I Komang Sutirtayasa. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sutirtayasa yang kini bertugas sebagai staf ahli bupati datang ke Kantor Kejari Karangasem bersama kuasa hukumnya.

Baca juga: Penguatan Ekonomi Lewat Program Bedah Warung, Fokus Diberikan ke Warga Jembrana Bali Kurang Mampu

Selain memeriksa pejabat pemerintah, penyidik juga meminta keterangan dari pihak swasta yang dianggap mengetahui proses pelaksanaan proyek LPJU tersebut.


Kasi Pidana Khusus Kejari Karangasem, I Gede Hadi S, mengatakan proses penyidikan masih terus berkembang. Menurutnya, pendalaman tidak lagi hanya berfokus pada pekerjaan fisik proyek, tetapi juga menyasar mekanisme penyusunan anggaran hingga proses perencanaan kegiatan.


“Pemeriksaan masih berjalan dan kemungkinan ada pemanggilan kembali terhadap sejumlah saksi,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).


Ia menegaskan, penyidik saat ini tengah mendalami keterlibatan berbagai pihak yang memiliki peran dalam proses penganggaran proyek ketika masih dibahas di lingkup pemerintah daerah.


Di sisi lain, penyidik juga telah melibatkan tim ahli untuk melakukan pemeriksaan fisik terhadap instalasi lampu yang sudah terpasang. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengujian laboratorium guna memastikan kesesuaian spesifikasi teknis proyek. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved