Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Atlet Billiard Diciduk Polres Bangli, Simpan Narkoba di Kantong Celana

Seorang atlet billiard kelahiran Denpasar tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kapolres Bangli ketika berbicara dengan Anom (kanan), tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, di Mapolres Bangli, Bangli, Bali, Jumat (28/2/2020). Atlet Billiard Diciduk Polres Bangli, Simpan Narkoba di Kantong Celana 

Atlet Billiard Diciduk Polres Bangli, Simpan Narkoba di Kantong Celana

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Seorang atlet billiard kelahiran Denpasar tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu.

Pria bernama Putu Anom Wijaya itu diamankan ke Mapolres Bangli, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, Anom diamankan Senin (24/2/2020) pukul 15.30 Wita.

Pria 27 tahun itu diamankan saat berada di pinggir Jalan Raya Merdeka, tepatnya di wilayah Banjar Gaga, Desa Tamanbali, Bangli.

Kepada awak media, Jumat (28/2/2020), Anom mengaku baru setahun mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Sehari-hari dirinya bekerja serabutan, walau dilain sisi ia juga merupakan seorang atlet billiard.

Bahkan ia mengaku sempat mewakili salah satu kabupaten dalam Porda 2019 di Tabanan, dan menyabet medali perunggu.

Anom merasa ada pengaruh timing dan tenaga dalam bermain billiard, ketika dirinya mengonsumsi narkoba.

Oleh sebab itu, ia mengaku biasanya mengonsumsi narkoba saat akan latihan.

“Saat Porda nggak boleh pakai, karena dicek oleh panitia. Kalau sudah tertangkap seperti ini, kapoknya luar biasa. Berharap biar tidak kembali seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengungkapkan, dari penggeledahan yang dilakukan, pihaknya berhasil mengamankan satu buah plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu.

Paket narkoba tersebut dibalut selembar tisu, serta ditempatkan dalam bekas bungkus rokok dan disimpan dalam kantong celana yang dikenakan Anom.

“Beratnya 0,30 gram bruto atau 0,11 gram netto,” sebutnya.

Selain Anom yang diamankan pada Senin (24/2/2020), sepekan sebelumnya yakni Senin (17/2/2020), Satresnarkoba Polres Bangli mengamankan seorang pelaku bernama I Gusti Kade Agus Cahyadi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved