Wakil Bupati Badung Harapkan Badung Dapat Hak Proporsional

Terkait Kebijakan Pemerintah Pusat Stop Pungutan Pajak Hotel dan Restoran, Wabup Suiasa Harapkan Badung Dapat Hak Proporsional

Istimewa
Foto Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa 

6. Program Music

a. Music on the beach.

b. Nusa Dua Jazz Week.

c. GWK Top Artist with great groupies.

d. DJ’s Competitions.

7. Program Fashion weeks

a. Kolaborasi antara National & International Designer.

b. Top Fashion designer fashion product “Big Sale”.

8. Program marketing bersama international dan national influencers.

9. Special Education Program tour.

"Itulah sejumlah usulan yang kami terbitkan sebagai hasil perumusan dari kegiatan FGD, yang akan kita teruskan dan komunikasikan dengan pemerintah provinsi dan pusat sebagai langkah antisipasi konkret kita di Pemkab Badung guna mendukung geliat industri pariwisata di saat terjadi penurunan kunjungan wisatawan ke Bali karena dampak merebaknya virus Corona (Covid-19)" ujar Kadisparda Badung Made Badra

Ia juga mengatakan dalam mewujudkan program-program tersebut, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan menggandeng stakeholder, shareholder, organisasi dan asosiasi pariwisata di Kabupaten Badung, masyarakat pariwisata, unsur maskapai penerbangan, pihak sponsor, berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Pusat, kementrian pariwisata dan kementrian terkait, Bank Indonesia, serta OJK.

Serta dengan mengajukan proposal maupun anggaran melalui dana hibah Progam Recovery Bali yang dirancang melalui dana APBN.

Terkait kebijakan pemerintah pusat menyetop pungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) selama enam bulan Made Badra mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan pelaku industri pariwisata.

Untuk menyampaikan dampak dari kebijakan tersebut terhadap pelayanan masyarakat badung jika benar-benar diterapkan.(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved