Wakil Bupati Badung Harapkan Badung Dapat Hak Proporsional

Terkait Kebijakan Pemerintah Pusat Stop Pungutan Pajak Hotel dan Restoran, Wabup Suiasa Harapkan Badung Dapat Hak Proporsional

Istimewa
Foto Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat menyetop pungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) selama enam bulan, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa  menyatakan Pemkab Badung tidak pada posisi mendukung maupun menolak, namun dia berharap pemerintah pusat mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Sehingga Badung, Bali mendapatkan ‘hak’ yang proporsional.

Harapan tersebut disampaikan Wabup Suiasa di Badung, Bali, Jumat (28/2/2020).

Lebih lanjut dikatakan, mengantisipasi merebaknya virus corona yang berdampak pada kunjungan wisatawan ke Bali dan Badung khususnya, Pemkab Badung tidak tinggal diam dan terus berusaha mengambil langkah-langkah seperti menyelenggarakan FGD dengan Nawa Cita Pariwisata Indonesia beberapa waktu lalu, sebagai wujud sinergitas komunikasi antara seluruh elemen pelaku industri pariwisata untuk merespon situasi terkini tentang  penurunan kunjungan wisatawan khususnya wisatawan dari China.

Update Nasib 68 WNI di Kapal Diamond Princess, Hari Ini Akan Didaratkan di Bandara Kertajati

Daihatsu Xenia Hantam Tembok Laundry di Sidakarya Denpasar, Eva Lihat Wajah Pengemudi Pucat

Sopir Alami Luka Ringan Usai Hantam Toko Laundry di Sidakarya Denpasar

“Pemerintah dengan seluruh Stakeholder pariwisata harus bersinergi untuk mencari titik temu solusi yang praktis, produktif, strategis serta efektif, agar dampak negatif pariwisata saat ini tidak boleh terlalu lama kita alami, terkait dengan keputusan pemerintah" ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Made Badra mengatakan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Forum Group Discussion Nawa Cita Pariwisata Indonesia yang melibatkan Pakar senior Pariwisata Bali, Managing Director ITDC Bali, IHGMA Chapter Bali, unsur maskapai penerbangan, cendekiawan kampus, dan praktisi Pariwista Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung, di Hotel Natya Kuta, Selasa (11/2/2020) beberapa waktu yang lalu.

Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pariwisata akan melaksanakan agenda penting dan langkah-langkah strategis, yang akan dilaksanakan untuk menunjang kelangsungan industri Pariwisata Bali khususnya Badung.

Mengingat sebagian besar devisa negara yang berasal dari industri pariwisata dikontribusikan oleh kabupaten Badung.

Untuk itu menurut Badra, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan ke depan (Maret-Agustus), Dinas Pariwisata Daerah kabupaten Badung merilis sejumlah usulan agenda maupun kegiatan guna menunjang gairah dan geliat sektor pariwisata sehingga wisatawan tertarik berkunjung ke Bali, diantaranya:

1. Program BALI SAFE :

a. Pusat informasi yang diperbaharui setiap saat dan bisa diakses secara terbuka.

b. Hospitality health attentions di pintu masuk Bali, airport dan pelabuhan.

2. Program BALI GREAT DEAL:

a. Bundling Package Airline, Hotel & Restaurant.

b. Retail & Shopping Center “BIG SALE” Program.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved