Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

6 Hal Wajib Kamu Tahu Sebelum Mengontrak Rumah

Sebelum memutuskan untuk menyewa rumah, ada sejumlah hal yang perlu Anda ketahui

Tayang:
Editor: Irma Budiarti
Pixabay
Ilustrasi kontrak rumah - 6 Hal Wajib Kamu Tahu Sebelum Mengontrak Rumah 

6 Hal Wajib Kamu Tahu Sebelum Mengontrak Rumah

TRIBUN-BALI.COM - 6 Hal Wajib Kamu Tahu Sebelum Mengontrak Rumah

 Tempat tinggal adalah kebutuhan primer yang harus dipenuhi.

Namun, karena beberapa faktor, terutama finansial, membuat sebagian dari kita sulit untuk membeli dan memiliki rumah sendiri.

Salah satu solusi mengatasi urusan tempat tinggal ini adalah dengan mengontrak rumah.

Sembari menabung atau mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), Anda, pasangan, atau keluarga bisa menyewa rumah terlebih dahulu.

Namun, sebelum memutuskan untuk menyewa rumah, ada sejumlah hal yang perlu Anda ketahui menyangkut lokasi, perjanjian kontrak, kondisi fisik rumah, dan potensi risiko di kemudian hari.

Berikut beberapa hal yang wajib Anda ketahui.

1. Sesuaikan dengan Lokasi, Kebutuhan, dan Anggaran

Hal pertama yang Anda lakukan adalah mencari rumah yang sesuai dengan lokasi saat ini, kebutuhan dan anggaran.

Anda bisa mencarinya di situs jual beli properti dengan memperhatikan kejelasan gambar atau foto rumah, spesifikasi, harga sewa, dan transparansi cara pembayaran.

Kemudian, sesuaikan dengan faktor-faktor seperti pertimbangan lokasi dengan tempat kerja Anda, pasangan, dan sekolah anak-anak.

Kebutuhan seperti jumlah kamar tidur, kamar mandi, dan fasilitas di sekitarnya, dan tentunya anggaran sesuai kemampuan keuangan.

2. Melihat Rumah secara Langsung

Di sela-sela kesibukan Anda, pastikan selalu melihat rumah yang akan disewa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved