6 Hal Wajib Kamu Tahu Sebelum Mengontrak Rumah
Sebelum memutuskan untuk menyewa rumah, ada sejumlah hal yang perlu Anda ketahui
Buat janji dengan pemilik rumah.
Pastikan kondisi dan spesifikasi rumah sesuai dengan iklan yang dipasang pada portal jual beli rumah.
Anda bisa menemukan kecocokan melalui insting dan perasaan pribadi yang terkadang sulit dideskripsikan.
Namun, Anda pasti tahu saat sudah menemukan rumah yang pas.
3. Tanyakan Informasi Penting Sebanyak-banyaknya
Saat sedang melihat rumah, jangan hanya fokus pada bangunannya, sempatkan juga mengajukan pertanyaan-pertanyaan seperti kondisi lingkungan sekitar, peraturan di lingkungan tempat tinggal, biaya listrik, air, dan keamanan lingkungan.
Kemudian kontak-kontak penting seperti pengurus RT dan RW, serta informasi-informasi penting lainnya yang berguna saat Anda sudah tinggal di sana.
4. Cek Kondisi Bangunan
Bila sudah menemukan rumah yang cocok, pastikan Anda mengecek kondisi bangunan dan bagian dalam rumah secara saksama.
Lakukan ini sebelum menandatangani kontrak rumah.
Kalau melihat kerusakan yang perlu dibersihkan atau diperbaiki, Anda harus melaporkannya ke pemilik rumah terlebih dahulu.
Selain bisa ditangani segera, hal ini juga menghindari Anda dari tuduhan sebagai penyebab kerusakan rumah.
5. Baca Kontrak Perjanjian Sewa dengan Teliti
Ketika tiba waktunya menandatangani kontrak perjanjian sewa, pastikan Anda berdiskusi sebelumnya dengan pemilik rumah untuk menentukan klausul-klausul perjanjian dan seluruh pertanyaan Anda sudah terjawab.
Misalnya, jumlah deposit yang harus Anda setor, bagaimana cara memperpanjang kontrak sewa, cara pembayaran uang sewa, renovasi dan perbaikan apa saja yang boleh atau tidak boleh dilakukan, dan sebagainya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-kontrak-rumah.jpg)