Tahun 2021, Dewan Badung Putuskan Dana Hibah Rp 5 Miliar Per Orang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung memutuskan hibah yang difasilitasi anggota dewan setempat tahun 2021sebesar Rp 5 Miliar per anggota
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung memutuskan hibah yang difasilitasi anggota dewan setempat tahun 2021sebesar Rp 5 Miliar per anggota.
Keputusan itu diputuskan langsung oleh ketua Dewan Badung I Putu Parwata saat rapat bersama pihak eksekutif, Senin (2/3/2020).
Selain memutuskan besaran hibah tersebut, dalam rapat agenda pembahasan e-hibah dan pokok pikiran (Pokir) Parwata juga menyebutkan jika Dewan Badung nantinya juga mendapat Pokir sebesar Rp 1 Miliar.
Rapat yang langsung dipimpinnya itu pun disambut baik oleh jajaran anggota dewan yang hadir dalam rapat.
• Cok Ace Beri Tanggapan Terkait WN Jepang Tularkan Virus Corona ke WNI
• WNA yang Terjangkit Virus Corona Memiliki Riwayat Perjalanan ke Bali
• Harga Masker di Kota Denpasar Melonjak Naik Menjadi 150 Ribu
Meski sudah diputuskan, pihak eksekutif belum berani memastikan hal tersebut, lantaran akan dilaporkan ke pimpinan terlebih dulu.
Terlihat eksekutif yang hadir pada rapat tersebut yakni Kepala bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Badung I Nyoman Sujendra dan Kadis Kominfo IGN Gede Jaya Saputra.
Selain memutuskan pagu hibah, rapat dewan yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta itu juga meminta agar masing-masing anggota dewan diberikan akses untuk meng-input secara langsung daftar hibah yang difasilitsi dalam aplikasi e-hibah.
• Dampak Hujan Lebat di Kabupaten Gianyar, Satu Tewas dan Jalan Putus
• Daftar 100 Rumah Sakit Rujukan Penanganan Virus Corona di 32 Provinsi Termasuk Bali
• Kronologi Ibu dan Anak di Depok Terinfeksi Virus Corona dari Warga Jepang, Berawal Dari Pesta Dansa
“Mohon berikan akun kepada masing-masing anggota dewan untuk mengakses e-hibah. Sehingga eksekutif juga dimudahkan dan pencairan hibah juga tidak ada masalah,” kata Parwata.
Politisi asal Dalung, Kuta Utara itu mengatakan, akun yang diberikan juga harus diamankan oleh pihak kominfo untuk menghindari kesalahan.
Ia pun mencontohkan, jika pagu hibahnya sebesar Rp5 miliar dan dipasang hibah melibihi dari itu, sistem secara otomatis akan error.
“Biar tidak ada kesalahan. Jadi tidak bisa lebih dari pagu anggaran yang sudah di tetapkan,” ungkapnya.
Mekanisme pemberian hibah di tahun 2021 pun juga dibahas pada rapat tersebut.
• Penyebaran Corona Kian Meluas di Asia, Avril Lavigne Batalkan Tur, 12 Lokasi Terpaksa Dicoret
• Digelar Dua Hari, Ini Keistimewaan Pameran Martier Artium Necessitas Damoda STD Bali
Di mana hibah akan diberikan berupa barang.
Misalnya untuk pembangunan pura maupun upacara yang dilakukan, kesemuanya akan diberikan berupa barang tidak lagi secara gelondongan yang bisa swakelola oleh penerima hibah.
Penerima hibah akan menerima berupa barang yang prosesnya dilakukan oleh pemerintah melalui proses tender.
Namun dalam pencairan hibah, Wakil Ketua Dewan I Made Sunarta tak sependapat akan hal itu.
Ketua DPC Demokrat Badung itu khawatir, penyaluran hibah tidak dapat dilakukan seratus persen.
Mengingat dalam proses tender, harga yang ditenderkan sebesar 80 persen.
Jumlah tersebut pun akan dipotong pajak.
Sehingga kata Sunarta penerima hibah tidak akan menerima hibah seratus persen.
Ditemui usai rapat, Kabag Kesra, I Nyoman Sujendra mengatakan dalam pencairan hibah tersebut diperlukan surat domisili yang diperlukan atas saran dari BPK.
Itu untuk mencegah terjadi kesalahan, di mana saat pengajuan hibah berbeda dengan alamat saat menerima hibah.
“Makanya penting surat domisili itu. Hanya saja untuk pura kami akan koordinasikan apakah mungkin dapat pengecualian,” kata Sujandra.
Berkenaan dengan pemerintah hibah berupa barang, Sujendra mengakui hal itu untuk mempermudah masyarakat penerima hibah.
“Menurut BPK ada ketidakberdayaan penerima hibah mengelola uang. Makanya disarankan kenapa tidak diberikan hibah berupa barang saja. Makanya itu kami akomodir,” kata mantan Kabag Humas Badung itu.
Meski demikian pihaknya mengaku tetap akan berkoordinasi kepada pimpinan. Termasuk mengenai pagu hibah yang diputuskan pimpinan dewan.
“Yang jelas kami akan laporkan dulu kepada pimpinan hasil rapat hari ini,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-dewan-badung-i-putu-parwata-tengah-saat-memimpin-rapat-agenda-pembahasan-e-hibah.jpg)