Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Wagub Cok Ace Nilai Kebijakan Menolkan PHR dari Pemerintah Pusat Masih Simpang Siur  

Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengaku belum menyikapi terkait kebijakan pemerintah pusat yang menolkan Paja

Tayang:
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Gubernur Bali, Senin (2/3/2020) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengaku belum menyikapi terkait kebijakan pemerintah pusat yang menolkan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) akibat merebaknya virus korona (Covid-19).

Sampai saat ini pihaknya masih meminta petunjuk yang lebih jelas.

Sebab berdasarkan press rilis dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomo Kreatif (Kemenparekraf) PHR dinyatakan dinolkan.

“Ini memberikan pemahaman yang masih simpang siur, apakah hotel dan restoran tidak boleh memungut dan tidak menyetor atau boleh memungut tetapi tidak menyetor. Ini masih belum jelas,” kata Wagub Cok Ace di Kantor Gubernur Bali, Senin (2/3/2020).

Tahun 2021, Dewan Badung Putuskan Dana Hibah Rp 5 Miliar Per Orang

Cok Ace Beri Tanggapan Terkait WN Jepang Tularkan Virus Corona ke WNI

WNA yang Terjangkit Virus Corona Memiliki Riwayat Perjalanan ke Bali

Di samping itu juga perlu ditanyakan, apakah kebijakan ini hanya untuk hotel dan restoran semata, pasalnya yang terdampak dari merebaknya virus korona ini bukan hanya hotel dan restoran semata, melainkan banyak dari pengusaha pariwisata yang bergerak di bidang atraksi, hiburan dan spa.

“Nah ini juga perlu dipertimbangkan karena mereka sangat terdampak karena selama ini wisatawan Tiongkok lebih banyak memanfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut,” terangnya.

Guna mendapatkan kejelasan soal kebijakan PRH ini, Wagub Cok Ace mengatakan bahwa Gubernur Bali Wayan Koster akan berangkat ke Jakarta pada Rabu (4/3/2020).

Gol Tak Kunjung Tercipta, Laga Kontra Persita Tangerang Bukan Hasil yang Bali United Inginkan

Pemprov Bali Lakukan Pendataan Keberadaan Ruang Isolasi untuk Pasien Corona

GOR Kebo Iwa Dikhawatirkan Jadi Tempat Negatif, Prajuru Desa Minta Infrastruktur Diperhatikan

Jika seandainya ditegaskan bahwa penyetoran saja yang tidak diperbolehkan ke pemerintah daerah, maka hotel dan restoran masih bisa memungut.

Hal ini akan memberikan peluang bagi pengusaha agar bisa bertahan.

“Ada dalam hal-hal tersebut penjelasan yang kurang detail. Walaupun kemarin saya minta penjelasan katanya sudah ada tapi belum saya liat secara detail bagaimana kebijakan pemerintah terhadap pengusaha,” kata dia.

Tidak hanya itu, Cok Ace berharap juga pemerintah memperhatikan keberadaan karyawan di sektor pariwisata.

Virus Corona Bisa Menular dengan 4 Cara Ini, Bagaimana Cara Mengantisipasinya?

Waspada Virus Corona di Indonesia, Seperti Apa Kontak Langsung yang Berisiko Tertular?

Saat ini para pekerja sudah dikurangi jam kerjanya dan secara otomatis menurunkan penghasilannya.

Di satu sisi banyak di antara mereka yang mempunyai kewajiban di bank seperti menyicil rumah, sepeda motor dan sebagainya.

“Ini juga perlu dipertimbangkan agar mereka tetap bisa survive dalam situasi seperti sekarang,” harapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved