Tahun 2021, Dewan Badung Putuskan Dana Hibah Rp 5 Miliar Per Orang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung memutuskan hibah yang difasilitasi anggota dewan setempat tahun 2021sebesar Rp 5 Miliar per anggota
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung memutuskan hibah yang difasilitasi anggota dewan setempat tahun 2021sebesar Rp 5 Miliar per anggota.
Keputusan itu diputuskan langsung oleh ketua Dewan Badung I Putu Parwata saat rapat bersama pihak eksekutif, Senin (2/3/2020).
Selain memutuskan besaran hibah tersebut, dalam rapat agenda pembahasan e-hibah dan pokok pikiran (Pokir) Parwata juga menyebutkan jika Dewan Badung nantinya juga mendapat Pokir sebesar Rp 1 Miliar.
Rapat yang langsung dipimpinnya itu pun disambut baik oleh jajaran anggota dewan yang hadir dalam rapat.
• Cok Ace Beri Tanggapan Terkait WN Jepang Tularkan Virus Corona ke WNI
• WNA yang Terjangkit Virus Corona Memiliki Riwayat Perjalanan ke Bali
• Harga Masker di Kota Denpasar Melonjak Naik Menjadi 150 Ribu
Meski sudah diputuskan, pihak eksekutif belum berani memastikan hal tersebut, lantaran akan dilaporkan ke pimpinan terlebih dulu.
Terlihat eksekutif yang hadir pada rapat tersebut yakni Kepala bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Badung I Nyoman Sujendra dan Kadis Kominfo IGN Gede Jaya Saputra.
Selain memutuskan pagu hibah, rapat dewan yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta itu juga meminta agar masing-masing anggota dewan diberikan akses untuk meng-input secara langsung daftar hibah yang difasilitsi dalam aplikasi e-hibah.
• Dampak Hujan Lebat di Kabupaten Gianyar, Satu Tewas dan Jalan Putus
• Daftar 100 Rumah Sakit Rujukan Penanganan Virus Corona di 32 Provinsi Termasuk Bali
• Kronologi Ibu dan Anak di Depok Terinfeksi Virus Corona dari Warga Jepang, Berawal Dari Pesta Dansa
“Mohon berikan akun kepada masing-masing anggota dewan untuk mengakses e-hibah. Sehingga eksekutif juga dimudahkan dan pencairan hibah juga tidak ada masalah,” kata Parwata.
Politisi asal Dalung, Kuta Utara itu mengatakan, akun yang diberikan juga harus diamankan oleh pihak kominfo untuk menghindari kesalahan.
Ia pun mencontohkan, jika pagu hibahnya sebesar Rp5 miliar dan dipasang hibah melibihi dari itu, sistem secara otomatis akan error.
“Biar tidak ada kesalahan. Jadi tidak bisa lebih dari pagu anggaran yang sudah di tetapkan,” ungkapnya.
Mekanisme pemberian hibah di tahun 2021 pun juga dibahas pada rapat tersebut.
• Penyebaran Corona Kian Meluas di Asia, Avril Lavigne Batalkan Tur, 12 Lokasi Terpaksa Dicoret
• Digelar Dua Hari, Ini Keistimewaan Pameran Martier Artium Necessitas Damoda STD Bali
Di mana hibah akan diberikan berupa barang.
Misalnya untuk pembangunan pura maupun upacara yang dilakukan, kesemuanya akan diberikan berupa barang tidak lagi secara gelondongan yang bisa swakelola oleh penerima hibah.
Penerima hibah akan menerima berupa barang yang prosesnya dilakukan oleh pemerintah melalui proses tender.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-dewan-badung-i-putu-parwata-tengah-saat-memimpin-rapat-agenda-pembahasan-e-hibah.jpg)