Kisah Abdullah, 10 Tahun Tak Juga Dilantik sebagai Kades, Temui Bupati Hanya Dapat Jawaban Lisan Ini
Meski terpilih sebagai Kepala Desa Jikumerasa, Kecamatan Liali, Kabupaten Buru, Maluku pada pemilihan 30 Juni 2010, namun Abdullah Elwuar tak kunjung
TRIBUN-BALI.COM, - Meski terpilih sebagai Kepala Desa Jikumerasa, Kecamatan Liali, Kabupaten Buru, Maluku pada pemilihan 30 Juni 2010, namun Abdullah Elwuar tak kunjung dilantik hingga hari ini.
Sepuluh tahun berlalu, Abdullah tak juga dilantik sebagai kepala desa.
Selama itu pula, Desa Jikumerasa tidak memiliki kepala desa definitif dan hanya dipimpin oleh pejabat desa yang ditunjuk Pemkab Buru.
Dilansir via Kompas.com, sebelumnya, Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan ada sejumlah desa di Malaku yang sudah sekitar 20 tahun masih dipimpin pejabat desa.
Hal tersebut diungkapkan Murad Ismail saat penandatanganan MoU pengawasan dana desa dengan Polda Maluku dan Kejati Maluku di Ambon pada Selasa (25/2/2020).
Saat itu ia mengatakan akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur Maluku agar kasus tersebut segera diatasi paling lama enam bulan ke depan.
Mencari keadilan
Saat ditemui Kompas.com pada Senin (2/3/2020), Abdullah bercerita ia pertama kali mencalonkan diri sebagai kepala desa di Desa Jikumerasa pada tahun 2005.
Saat itu ia gagal terpilih.
Pada tahun 2010 ia kembali mencalonkan diri dan terpilih.
Ia juga mengikuti semua proses mulai pemberkasan, fit an proper tes hingga dinyatakan lolos dan mengikuti debat terbuka.
Ada enam calon kades yang menandatangani pernyatan siap kalah dan menang.
Saat Abdullah terpilih, tak ada satu pun calon yang protes dan semuanya berjalan secara demokratis.
Semua berkas telah diselesaikan mulai dari tingkat panitia, Badan Permusyawaratan Desa, hingga kecamatan.
Setelah itu berkas tersebut di bawa ke Bidang Pemerintahan Pemkab Buru. Saat itulah masalah pun muncul.