Corona di Indonesia

Panic Buying di Tengah Wabah Virus Corona, Pengamat: Wajar, Karena Pemerintah Kurang Sosialisasi

Pengamat menilai kepanikan masyarakat karena ketidaksigapan pemerintah dan para politisi mengedukasi masyarakat di tengah isu virus corona

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Aktivitas di salah satu Apotek di Kota Denpasar, Rabu (4/2/2020). Panic Buying di Tengah Wabah Virus Corona, Pengamat: Wajar, Karena Pemerintah Kurang Sosialisasi 

Panic Buying di Tengah Wabah Virus Corona, Pengamat: Wajar, Karena Pemerintah Kurang Sosialisasi

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Fenomena kepanikan di kalangan masyarakat Indonesia hingga tidak bisa mengontrol diri dalam berbelanja kebutuhan atau panic buying, dinilai pengamat karena ketidaksigapan pemerintah dan para politisi mengedukasi masyarakat di tengah isu ini.

Dikatakan, wajar terjadi panic buying yang mendorong masyarakat memborong sembako hingga masker dan menyebabkan kelangkaan, setelah pemerintah resmi mengumumkan dua WNI terjangkit virus corona.

Ini disampaikan Pengamat Sosial Universitas Udayana Bali I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa saat dijumpai Tribun Bali, di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Bali, Rabu (4/3/2020)

"Ini seperti kerumunan yang tidak jelas arahnya, karena fokus yang kita hadapi juga jelasnya cuma satu yaitu itu virus corona, dan tidak jelasnya banyak," kata dia.

Yang dimaksud tidak jelas, menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unud ini, pemerintah kurang sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang virus corona.

"Misalnya virus tersebut paling rentan terhadap umur berapa saja, kemudian kan ada jawaban 60 tahun ke atas, 9 tahun ke bawah, itu yang tidak dijelaskan oleh pemerintah, jauh sebelum virus ini muncul di Indonesia," ucapnya.

Selain itu, harus ada penjelasan kenapa virus corona baru sekarang bisa masuk ke Indonesia, lanjutnya, ini bisa dilihat dari genetik, warna kulit, serta iklim dan cuaca, bagimana ketahanan seseorang terhadap Covid-19 ini.

"Itu juga tidak jelas dari dulu, pemerintah tidak pernah menjelaskan hal ini. Kemudian masa inkubasi virus itu seperti apa. Ketidakjelasan inilah yang membuat masyarakat seolah-olah bergerombol crowded tidak jelas, hal inilah yang saat ini terjadi di negara kita," katanya.

Menangkal Imbas Virus Corona, Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh Pasal 21 Akan di Tunda

Penyebaran Virus Corona di China Sedikit Mereda, Tapi Naik di Negara-Negara Ini

Karena ketidakjelasan itulah, menurutnya wajar apabila masyarakat kemudian berperilaku hingga menimbulkan fenomena panic buying dan sebagainya.

Padahal virus corona muncul sudah dari Desember 2019 lalu di China.

"Mereka memborong makanan, kenapa? Justru di Singapura juga seperti itu, kemudian disebarkan di media sosial di Indonesia," ucapnya.

Lalu, soal kelangkaan masker di pasaran, seharusnya juga menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Masker adalah alat dasar bagi masyarakat untuk mencegah virus corona, saya apresiasi ketegasan pemerintah menghukum dan denda Rp 4 miliar penimbun masker, karena masker itu harus tersedia di masyarakat," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved