Corona di Indonesia

Tak Perlu Panik Virus Corona, Ramayana Jual Masker Dengan Harga Normal

Kondisi tersebut menyebabkan kelangkaan hingga memicu kenaikan harga yang sangat tinggi di pasaran.

Editor: Eviera Paramita Sandi
instagram @ramayanadeptstore
Ramayana Jual Masker Harga Normal 

Apabila pada praktik di lapangan terdapat fakta penimbunan barang-barang tersebut, maka pihak kepolisian tidak akan segan-segan menjerat pelaku dengan ancaman pidana.

“Maka ketika pelaku usaha terbukti melakukan penimbunan, dia bisa dikenakan UU Perdagangan khususnya Pasal 107. Di situ disebutkan ancaman hukuman 5 tahun, dendanya Rp 50 miliar,” jelas Asep.

Asep pun meminta sekaligus berharap secara moralitas dari para pelaku usaha, agar ada kepedulian untuk membantu dengan tidak memanfaatkan situasi yang ada sekarang ini.

Belakangan sejumlah warga memang membeli sembako secara besar-besaran.

Namun demikian, dipastikan tidak ada pengamanan khusus dari pihak kepolisian terkait hal tersebut.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, sejauh ini belum ada pengamanan khusus terkait aksi pembelian sembako secara besar-besaran.

“Sejauh ini memang ada peningkatan daya beli masyarakat, tapi kita juga tidak melihat ada kerawanan terhadap rush,” ucap Asep.

Namun demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan pengamanan swakarsa di dalam pusat perbelanjaan tersebut.

“Intinya seluruhnya pelaku usaha sudah kita koordinasikan, terutama yang memiliki tempat-tempat besar untuk ritel tadi, supaya bisa dikendalikan dengan baik,” papar Asep.

Asep meminta masyarakat tidak panik menyikapi virus corona dengan pembelian sembako secara besar-besaran.

Ia beralasan stok persediaan bahan pangan hingga saat ini dipastikan cukup.

“Mabes Polri ada satgas pangan yang akan membantu mengontrol kondisi pangan atau ketersediaan bahan pokok di masyarakat," ungkap Asep

“Yang jelas semua harus tertib, dan yang pasti adalah adanya jaminan bahwa sembako atau barang pangan lain tersedia dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah penjual masker di Pasar Proyek, Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, mendadak diserbu warga, Senin (2/3/2020) siang.

Ramainya warga yang memburu terjadi seusai pemerintah mengumumkan dua warga Depok positif virus corona.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved