Baru Tiga Bulan Bebas, Saipul Kembali Beraksi Curi Motor, Didor Polisi Karena Hendak Kabur

Residivis yang baru tiga bulan bebas ini, mengaku hendak menjual motor curian tersebut, namun keburu tertangkap

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Made Ardhiangga
Tersangka dan barang bukti pencurian ditunjukkan di Halaman Satreskrim Polres Jembrana, Jembrana, Bali, Rabu (4/3/2020). Baru Tiga Bulan Bebas, Saipul Kembali Beraksi Curi Motor, Didor Polisi Karena Hendak Kabur 

Baru Tiga Bulan Bebas, Saipul Kembali Beraksi Curi Motor, Didor Polisi Karena Hendak Kabur

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Warga Banjar Tengah, Desa Airkuning, Jembrana, Bali, Saipul (23), terpaksa didor.

Polisi “menghadiahi” timah panas karena tersangka pencurian motor milik tetangganya, Mad Nasir (54), itu hendak kabur saat ditangkap.

Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahman mengatakan, tersangka dihadiahi timah panas di kaki kirinya, saat berusaha kabur dalam pengejaran.

Tersangka mencuri motor Honda Mio Nopol DK 6899 ZD, kemudian disembunyikan di semak-semak pinggir Pantai Perancak.

Tersangka ditangkap Senin (2/3/2020) lalu sekitar pukul 00.15 Wita, di dekat rumahnya.

"Kami amankan tersangka dengan tindakan tegas terukur. Tersangka berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap," ucapnya, Rabu (4/3/2020).

Dewan Tabanan Minta Konsep Tata Ruang Tepi Danau, DTW Bedugul Direncanakan Jadi Rest Area

Dua Pasien dalam Pengawasan Virus Corona di BRSU Tabanan Punya Riwayat TBC

Menurut Supriadi, korban mengetahui motor yang disimpannya raib, Minggu (1/3/2020) sekitar pukul 07.00 Wita, seusai pulang melaut.

Sehari sebelumnya, atau Sabtu (29/2/2020) sekitar pukul 16.00 Wita, korban memarkir motornya di lahan kosong vila di Perancak, saat akan pergi mencari ikan.

Tersangka ditangkap sehari setelahnya, seusai polisi mendapati keterangan dari beberapa saksi.

"Kami sudah tangkap tersangka. Tapi saat kami keler untuk menunjukkan barang bukti ada perlawanan dan berusaha kabur. Kami lakukan tindakan tegas terukur tersebut," bebernya.

Dijelaskannya, Saipul merupakan seorang residivis yang baru tiga bulan menghirup udara segar.

Temuan PBB, Rusia dan Turki diduga telah melakukan kejahatan perang di Suriah

Viral Curhatan Pasien Virus Corona, Sembuh Setelah 9 Hari Dirawat dan Melewati Masa Kritis

Tersangka pernah diganjar hukuman dan ditahan di Rutan Negara karena kasus pencurian.

"Ya, tersangka juga memang merupakan residivis dalam kasus yang sama," tegasnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku mencuri saat melihat motor itu diparkir di sebuah lahan kosong di dekat pantai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved