Dewan Tabanan Minta Konsep Tata Ruang Tepi Danau, DTW Bedugul Direncanakan Jadi Rest Area

Pengelolaan DTW Bedugul masih belum maksimal dan perlu pengembangan yang terintegrasi serta melibatkan masyarakat

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Sekretariat DPRD Tabanan
Rombongan Pansus VI Pokja Aset saat mengecek langsung aset daerah DTW Bedugul, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, Selasa (3/3/2020). Dewan Tabanan Minta Konsep Tata Ruang Tepi Danau, DTW Bedugul Direncanakan Jadi Rest Area 

Dewan Tabanan Minta Konsep Tata Ruang Tepi Danau, DTW Bedugul Direncanakan Jadi Rest Area

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Rombongan Pansus VI Pokja Aset kembali melakukan kunjungan lapangan ke aset daerah yang berada di wilayah Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, Selasa (3/3/2020) kemarin.

Adalah aset daerah Tabanan Daerah Tujuan Wisata (DTW) Bedugul yang selama ini belum beroperasi maksimal.

Dewan secara umum meminta eksekutif menyiapkan tata ruang tepi danau dan menjalankan grand design wisata terintegrasi.

Koordinator Pokja Aset Gusti Nyoman Omardani mengatakan, ada tiga aset milik Pemkab Tabanan di wilayah Bedugul yang selama ini dikelola pihak ketiga.

Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, pengelolaannya masih belum maksimal dan perlu pengembangan yang terintegrasi serta melibatkan masyarakat.

Masyarakat lokal harus menjadi prioritas dalam proses pengembangan pariwisata.

Kemudian, dampak dari pariwisata juga harus dikembalikan ke masyarakat setempat.

Viral Curhatan Pasien Virus Corona, Sembuh Setelah 9 Hari Dirawat dan Melewati Masa Kritis

Berapa Lama Virus Corona Bisa Hidup di Permukaan Benda?

"Pengelolaan yang sudah bagus seperti di DTW Ulundanu Beratan. Jika ingin pengembangannya lebih baik di DTW Bedugul ini harus terintergrasi dengan masyarakat sekitar," ucap Omardani, Rabu (4/3/2020).

Dia menjelaskan, selain terintegrasi dan melibatkan masyarakat setempat, juga harus disiapkan tata ruang tepi danau.

Hal tersebut bertujuan agar nantinya tidak ada persoalan terkait dengan pengelolaan aset yang ada di Bedugul, dan masyarakat yang ingin memanfaatkan tanah miliknya dan lainnya.

"Kita akan segera rencanakan, kemudian diselesaikan. Ini kami minta disiapkan, agar nantinya lebih tertib dalam pengelolaannya di tepi danau, termasuk yang mana boleh, yang mana tidak boleh dilakukan. Banyak lagi lainnya berhubungan dengan tata ruang," jelasnya.

Kemudian, kata dia, pihaknya juga sudah meminta aset daerah untuk dikosongkan, agar sesuai dengan konteks awal untuk penyusunan grand design di DTW Bedugul.

Artinya, kontrak yang sudah ada di wilayah Bedugul disetop sementara, kontraknya tidak dilanjutkan dulu, sehingga perencanannya bisa melihat secara gamblang apa persoalan dan menyiapkan tempat sesuai dengan rencana awal.

"Ada yang dikelola pihak ketiga diminta setop sementara kontraknya atau jangan membuat kontrak baru lagi. Yang bagusnya di sana rencana ada rest area, pengembangan pariwisata terintegrasi dari rest area tersebut. Terintegrasi satu tiket ke beberapa tempat wisata yang ada di wilayah Bedugul, Baturiti," katanya.

Dua Pasien dalam Pengawasan Virus Corona di BRSU Tabanan Punya Riwayat TBC

Temuan PBB, Rusia dan Turki diduga telah melakukan kejahatan perang di Suriah

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved