Tak Punya Uang, Dari Karangasem Wahyudi Nekat Curi Dua HP Anak Kos di Tabanan
Ia diamankan saat bekerja di sebuah proyek bangunan di Banjar Perselatan, Desa Laba Sari, Kecamatan Abang, Karangasem.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Wema Satya Dinata
Ia kemudian berhasil diamankan, Kamis (5/3/2020) kemarin di tempatnya bekerja di Banjar Perselatan, Desa Laba Sari, Kecamatan Abang, Karangasem.
"Awalnya dia memang sengaja datang ke Tabanan untuk ketemu temannya. Tapi ternyata ia juga memantau situasi untuk melakukan pencurian ini," ungkap Kapolsek Kediri, Kompol Marzel Doni Siahaya, Jumat (6/3/2020) sore.
Dia melanjutkan, motif pelaku melakukan pencurian ini karena terhimpit ekonomi alias kehabisan uang.
Dengan kondisi tersebut ia kemudian menyasar sebuah rumah kos untuk melakukan tindakan pencurian tersebut.
"Pelaku kami amankan di Wilayah Karangasem saat bekerja. Ia saat itu sedang bekerja di sebuah proyek bangunan," katanya.
Atas kejadian tersebut, kata dia, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Ia diancam dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.(*)