Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

BPJS Kesehatan Batal Naik, Pengusaha dan Rakyat Semringah

Kalangan pengusaha dan masyarakat semringah dengan putusan Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Editor: Ady Sucipto
IStimewa
Ilustrasi BPJS Kesehatan 

Lebih lanjut ia mengatakan, KPCDI yang merupakan organisasi berbentuk perkumpulan dan anggotanya kebanyakan penyintas gagal ginjal (Pasien Cuci Darah) ini, akan terus mengawal keputusan MA hari ini.

“KPCDI juga  akan terus berjuang demi kepentingan pasien.

Setiap kebijakan publik yang merugikan pasien dan bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan cita-cita berdirinya negara ini, akan tetap kami lawan,” tegasnya. (tribun network/yov/fia/dod)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved