Dua Siswi SMP Tewas Mengenaskan di Buleleng, Masihkah Orangtua Mengizinkan Anak SMP Kendarai Motor?

Dua Siswi SMP Tewas Mengenaskan di Buleleng, Masihkah Orangtua Mengizinkan Anak SMP Kendarai Motor?

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
DOK PRIBADI
Ilustrasi kecelakaan- foto tak terkait berita. 

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Gianyar pada Minggu (20/10/2019) sore.

Korbannya masih tercatat sebagai siswa SMP asal Blahbatuh, Gianyar berinisial MAHM (14).

Remaja laki-laki ini meninggal dunia, seusai sepeda motor yang dikendarai menabrak motor pengendara lain di Jalan Raya Udayana, Banjar Getas Kawan, Desa Buruan, Blahbatuh, Sabtu (19/10/2019) sore.

MAHM meninggal lantaran mengalami luka berat di bagian tubuhnya.

Kasatlantaras Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan membenarkan hal tersebut.

Pihaknya meminta pada setiap orangtua, supaya tidak memanjakan anaknya, dengan memberikan sepeda motor.

Terlebih lagi, usianya masih belum cukup umur berkendara.

“Kalau sudah seperti ini, siapa yang dirugikan? Tentu orangtua,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima AKP Laksmi, di Kabupaten Gianyar banyak anak-anak di bawah umur 17 tahun leluasa berkendara.

Bahkan hal tersebut atas persetujuan orangtuanya.

Bahkan hal yang lebih miris lagi, kata dia, orangtua meberikan anaknya mengendarai sepeda motor, lantaran tidak memiliki waktu untuk antar jemput.

Tentu, hal terseut pemikiran keliru dalam mengasuh anak. Orangtua seperti itu, menurut dia sama saja dengan menggiring anak ke jurang.

“Mari ini kita jadikan pelajaran, supaya orangtua lebih bijak terhadap anaknya. Melarang hal-hal yang belum pantas dilakukan, demi masa depan anak sendiri,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved