Polda Bali Telusuri CCTV di Tempat Penganiayaan, Kalau Bukti Didapat AWK Dipanggil Minggu Depan
kali ini Polda Bali bakal menelusuri bukti rekaman CCTV di tempat kejadian yakni ruangan tesis Kampus Mahendradatta Denpasar.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali rupanya tak main-main menindaklanjuti laporan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota DPD RI Asal Bali Arya Wedakarna (AWK).
Setelah memeriksa saksi, dan korban, kali ini Polda Bali bakal menelusuri bukti rekaman CCTV di tempat kejadian yakni ruangan tesis Kampus Mahendradatta Denpasar.
"Sementara ini kami sedang mengumpulkan bukti yang lebih cukup. Ternyata disana kan ada CCTV ini sedang kami dalami," kata Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan saat diwawancara di Mapolda Bali, Kamis (12/3/2020)
Polda Bali, kata Andi Fairan, sudah sempat mengecek ke lokasi kejadian mengenai kamera CCTV yang ada di ruangan tesis Kampus Mahendradatta Denpasar.
• Ada 50 Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Bali Per Hari Ini, 38 Orang Dinyatakan Negatif
• Demi Cegah Virus Corona, Kemendikbud Perbolehkan Dana BOS Untuk Beli Hand Sanitizer
• Satu PDP Virus Corona Dirujuk ke RSU Negara, Namun RS Ini Tak Miliki Alat Periksa Sampel SWAP
"Setelah kami cek, disana kan ada beberapa kamera. Ternyata kamera cctv yang ada di kejadian itu tidak berfungsi. Tapi kami akan tindaklanjuti kami akan proses," ujar perwira melati tiga pundak itu
Minggu ini, lanjut Andi Fairan, Reskrimum Polda Bali masih fokus mendalami bukti CCTV yang ada di ruangan tempat kejadin. Jika bukti tersebut berhasil didapatkan, Andi Fairan memastikan minggu depan Polda Bali bakal memanggil terlapor yakni Arya Wedakarna untuk dimintai keterangan.
"Setelah semua cukup, kami akan klarifikasi Wedakarnanya untuk diambil keterangannya seperti apa. Karena kan kami juga tidak boleh sepihak. Mungkin minggu ini kami mengumpulkan bukti cctv itu. Kalau dapat, minggu depan kami akan undang beliau," ujar mantan Direktur Disabhara Polda Sumut ini. (*)