Warga Binaan Lapas Klas II B Karangasem Ditemukan Gantung Diri di Sel Isolasi

napi pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan yang dipindahkaan ke Lapas Klas II B Karangasem sejak Bulan Desember 2018.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
net
ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Ngakan Putu Wija Arta (27), narapidana asal Kayangan, Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar, ditemukan tergantung di ventilasi  atas pintu terali besi kamar Sel Isolasi Nomor 6, Lapas Klas II B Krangasem, Lingkungan Susuan,  Kecamatan Karangasem.

Pelaku merupakan narapidana kasus pencurian dengn kekerasan.

Ngakan Putu Wija Arta adalah napi pindahan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan yang dipindahkaan ke Lapas Klas II B Karangasem sejak Bulan Desember 2018.

Masa hukuman yang dijalani sekitar 3 tahun 6 bulan.

Dukung Pergub, Dewan Terapkan Mitigasi di Gedung DPRD Bali, Ini yang Dilakukan

Adu Gertak Pelatih Persita Tangerang vs PS Tira Persikabo Soal Kelemahan, Igor Tak Mau Kalah

Yang pertama menemukan pelaku tergantung yakni petugas lapas klas II B Karangasem, Cokorda Ngurah Sumarbawa Rama Putra, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 20.35 wita.

 Pelaku ditemukan sudah  dalam tergantung di ventilasi atas pintu terali besi mengunakan baju kaos biru.

Info dilapangan, Cokorda Ngurah  menemukan pelaku tergantung di atas trali besi saat mengontrol narapidana.

Saksi mulai mengontrol narapidana sekitar pukul 20.25 wita. Yang bersangkutan mengecek ruangan satu persatu. Dan memantau kondisi kesehatan para narapidana.

Sekitar pukul 20.35 wita, Cokorda Ngurah memasuki sel isolasi mengecek satu persatu kondisi kamar tahanan.

Sampai di Sel No. 6 saksi sudah melihat korban dalam posisi tergantung.  Penjaga kaget, & memberitahu rekannya I Made Para yang saat itu bertugas menjaga lapas Karangasem.

Mereka bersama - sama mengecek ke sel Nomor 6 untuk memastikan.

Dan ternyata pelaku  sudah dalam keadaan tergantung. Beberapa kali saksi panggil korban tapi tak ada respon.

Saksi memberitahu Kasi Mimkamtib, I Wayan Suastika, pukul 20.40 wita. Kejadian dilaporkan  ke Polsek Kota.

Saksi bersama pimpinan langsung mengecek ke lokasi.

Korban dinyatakan meninggal dunia. Pelaku  tidak memakai baju, hanya menggunakan celana pendek biru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved