Warga Pengambengan Jembrana Bergejolak Terkait Wacana Investor Memiliki Ijin LH Pusat

Wacana akan dibangunnya pabrik limbah B3 oleh investor di Desa Pengambengan kembali menimbulkan gejolak.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Pertemuan masyarakat dengan aparatur desa Pengambengan di Kantor Desa Pengambengan, Kamis (12/3/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Wacana akan dibangunnya pabrik limbah B3 (Bahan beracun berbahaya) oleh investor di Desa Pengambengan kembali menimbulkan gejolak.

Warga Pengambengan kemudian mendatangi kantor desa, Kamis (12/3/2020) siang

Puluhan warga pengambengan mempertanyakan pembangunan pabrik pengolahan Limbah Medis (B3) di Banjar Munduk, Pengambengan, Jembrana, Bali.

Warga menyatakan tetap menolak adanya pembangunan pabrik itu.

Salah seorang warga Humaedi, mengaku resah karena ada wacana atau santer issue bahwa investor telah memiliki ijin dari Kementrian LH Pusat.

RSUD Klungkung Isolasi Pasien Dengan Pengawasan Covid-19

Dinkes Bali: Karyawan Hotel Diisolasi di Rumah

Pemain Sampdoria Manolo Gabbiadini Positif Corona, Sebelumnya Pemain Juventus Daniele Rugani

Namun, warga tetap melakukan penolakan disertai dengan menyertakan 1.300 tandatangan.

"Kami menolak dan mempertanyakan, karena investor ngotot akan membangun," tegasnya, Kamis (12/3/2020).

Warga lainnya, Ustad Sariaman mengatakan, alasan warga tidak setuju adalah dampak dari pabrik ketika sudah berjalan di Desa Pesisir Kecamatan Negara.

Pihak Desa sebagai fasilitator diharapkan bisa menyampaikan secara utuh aspirasi warga ini.

Dan ada desas-desus bahwa pihak desa sudah melakukan pertemuan dengan pihak investor.

"Contohnya pabrik sabut kelapa, dari awal kami sudah menolak tetapi tetap dibangun. Janjinya jaminan tidak akan mengganggu. Faktanya sekarang dampaknya kita rasakan," paparnya.

Oleh karena itu, dengan adanya ijin membangun pabrik itu, masyarakat tetap ragu apakah nanti akan menjamin pada lingkungan.

Perbekel Pengambengan, Kamaruzaman mengatakan, pihaknya sebagai pelayan masyarakat memfasilitasi aspirasi masyarakat.

Baik yang pro dan kontra terhadap pembangunan pabrik tersebut.

Sedari awal pihaknya menegaskan menolak karena 90 persen warga yang datang, hingga yang ditemui menyampaikan penolakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved