Arahan Bupati Giri Prasta: Pawai Ogoh-ogoh Tetap Dilaksanakan di Badung, Tapi di Tingkat Desa Adat

Bupati Badung memutuskan pawai ogoh-ogoh tetap dilaksanakan, tapi hanya di tingkat desa adat

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Humas Polda Bali
Kemeriahan pawai ogoh-ogoh, Rabu (6/3/2019). Arahan Bupati Giri Prasta: Pawai Ogoh-ogoh Tetap Dilaksanakan di Badung, Tapi di Tingkat Desa Adat 

"Dalam hal ini personifikasinya adalah agar segala wabah dan gangguan serta bencana alam dapat sirna atau dilebur, sehingga umat manusia di alam ini dapat melangsungkan kehidupan dengan rahayu, untuk mencapai kesejahteraan alam beserta isinya," tegasnya.

Mantan Camat Petang itu mengharapkan pawai ogoh-ogoh yang diselenggarakan pada Tawur Kesanga, bebas dari minuman berakohol (miras).

Pihaknya, juga telah berkoordinasi dengan elemen desa adat untuk menjaga kondusivitas wilayahnya saat perayaan tersebut.

"Para bendesa sudah kami imbau sebelum tawur dilarang minum minuman berakohol, kalau sampai ditemukan, ogoh-ogohnya didiskwalifikasi tidak ikut pawai," bebernya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada dasarnya pawai ogoh-ogoh adalah upaya niskala untuk ngerastiti atau memohon kepada Ida Sang Hyang Widhi agar segala wabah penyakit (termasuk covid-19 dan penyakit babi ASF) dapat dilebur dan dimusnahkan, sehingga tidaķ mengancam keselamatan umat manusia serta hewan dan mahluk lainnya.

"Kita harap semua berjalan sesuai harapan. Sehingga prosesi yang kita laksanakan bisa berlangsung tertib untuk kedamaian kita sendiri," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved