Corona di Indonesia
Sekda Provinsi Bali Bantah Hal Ini, Dewa Made Indra : Pemprov Bali Belum Memutuskan Seperti Itu
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra bantah informasi tentang penutupan Bandara.
Kedua, memastikan ketersediaan sarana yang berkaitan dengan pencegahan dan penularan COVID-19 seperti masker, hand sanitizer dan disinfektan.
"Barang ini harus dipastikan tersedia, sebab kalau kosong akan memicu kepanikan," tegas Dewa Indra.
Ketiga, menurut Dewa Indra, peningkatan kapasitas deteksi dini dan pencegahan di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan.
Karena virus ini datang dari luar.
Kalau pintu masuk aman, risiko bisa dieliminir.
Keempat, Tingkatkan upaya pengendalian penyebaran virus dengan melakukan pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak dan Kelima, menggencarkan kampanye dan edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Gubernur, Bupati/Walikota membuat video durasi pendek yang bisa memberi informasi terkait COVID-19 dan cara pencegahannya.
Sebab penyakit ini bisa dikendalikan melalui PHBS.
Menurut Dewa Indra, lima hal itu nantinya akan dijabarkan dalam rencana operasional yang lebih teknis untuk memulihkan psikologis masyarakat dalam menghadapi situasi yang berkaitan dengan COVID-19.
Terkait dengan faskes yang menjadi rujukan bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada empat RS yaitu RSUP Sanglah, RSUD Sanjiwani Gianyar, RSUD Tabanan dan RSUD Singaraja.
Rakor juga menyepakati gerakan penyemprotan disinfektan secara serentak di seluruh Bali pada Minggu, 15 Maret 2020 mulai pukul 08.00 Wita.
Penyemprotan akan dipimpin langsung oleh Bupati / Walikota masing-masing diharapkan dapat menjangkau tempat sebanyak mungkin, khususnya yang berpotensi sebagai objek penyebaran virus antara lain bandara, pelabuhan, objek wisata dan hotel.
"Untuk di Provinsi akan dipimpin langsung Gubernur Bali dengan mengambil tempat di Pantai Sanur tempat Penyeberangan ke Nusa Penida," jelas Dewa Indra.
Sementara itu, Wakapolda Bali Brigjen (Pol) I Wayan Sunartha pada kesempatan Rakor itu menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penanggulangan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali.
Polda Bali telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas oknum yang menimbun alat kesehatan seperti masker, hand sanitizer dll.
(*)