Corona di Indonesia
Sekda Provinsi Bali Bantah Hal Ini, Dewa Made Indra : Pemprov Bali Belum Memutuskan Seperti Itu
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra bantah informasi tentang penutupan Bandara.
Dalam arahannya, Dewa Made Indra menekankan dua hal, pertama wabah COVID-19 telah memicu kegalauan dan kerisauan di berbagai belahan dunia.
Diharapkan jajaran pemerintah dan aparat keamanan harus tetap tenang, tak ikut panik dan takut berlebihan.
Karena dalam ketenangan, dapat bertindak tepat dan rasional.
Kedua, pembentukan Satgas ini merupakan langkah proaktif Gubernur Bali Wayan Koster untuk meningkatkan upaya penanganan potensi penyebaran COVID-19.
Satgas diharapkan dapat melakukan langkah yang cepat, terukur dan terkendali.
Dalam melaksanakan tugas, Satgas harus mematuhi protokol yang telah ditetapkan pemerintah yang meliputi lima hal yaitu protokol komunikasi, area pendidikan, area publik dan transportasi khususnya pintu masuk Indonesia dan protokol kesehatan.
Seluruhnya harus bekerja mengacu pada protokol yang ditentukan pusat.
Menurut Dewa Indra, secara garis besar ada lima hal yang mendesak yang harus segera dilakukan oleh Satgas Covid 19 Pemprov Bali.
Pertama, peningkatan kapasitas penanganan penyakit, khususnya di fasilitas kesehatan, dalam hal ini rumah sakit.
Pastikan fasilitas kesehatan mempunyai kapasitas yang memadai untuk mengantisipasi peningkatan eskalasi penyebaran COVID-19.
Dewa Indra meminta supaya faskes memiliki kapasitas ruang isolasi dalam jumlah mencukupi dan standar yang memadai.
Selain itu, tim medis dengan kualifikasi yang memadai juga harus dipastikan jumlahnya agar bisa mengantisipasi peningkatan pasien COVID-19.
Sebab di situ nantinya pasien ditangani.
Ketersediaan faskes dengan dukungan tim medis yang memadai akan membangun kepercayaan masyarakat.
Sampai hari ini, kapasitas faskes dan dukungan tenaga medis masih cukup dan memadai.