Corona di Indonesia
Terkait Corona, Disdikpora Provinsi Bali Keluarkan Surat Edaran untuk SMK yang Laksanakan Prakerin
Disdikpora Bali mengeluarkan Surat Edaran per 14 Maret 2020 yang diperuntukkan bagi siswa SMK yang tengah melakukan praktik kerja industri (prakerin)
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) per 14 Maret 2020 yang diperuntukkan bagi siswa SMK yang tengah melakukan praktik kerja industri (prakerin) di hotel ataupun restoran.
SE dengan Nomor: 421.5/16838/Disdikpora tentang Praktik Kerja Industri Pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2019/2020 tersebut berisi:
1. Siswa yang sedang melaksanakan Praktik Kerja Industri agar kembali ke sekolah untuk melaksanakan praktik atau pembelajaran di sekolah masing-masing.
2. Pihak sekolah agar berkoordinasi dengan pihak Dunia Usaha/Dunia Industri untuk bisa memaklumi kondisi saat ini dan dapat menerbitkan surat keterangan praktek bagi siswa sebagaimana mestinya.
3. Praktik Kerja Industri ini bisa dilanjutkan lagi setelah kondisi memungkinkan.
• Pejabat China Lontarkan Tudingan Mungkin Saja Militer Amerika yang Bawa Virus Corona ke Wuhan
• Teco Minta Dukungan Fans, Pemkab Gianyar Akan Semprot Disinfektan di Stadion Dipta
• Persembahkan Segehan 5 Warna 5 Tanding Saat Kajeng Kliwon, Pemujaan Kepada Hyang Durga Dewi
Kepala Disdikpora Provinsi Bali Drs. KN Boy Jayawibawa, M.Si. mengatakan SE tersebut di atas dikeluarkan karena siswa SMK yang menjalani prakerin cenderung menukik langsung ke hotel atau restoran yang banyak bertemu dengan wisatawan sehingga bisa saja berisiko.
Hal itu merupakan salah satu upaya yang saat ini dapat dilakukan guna mencegah pandemi virus corona.
“Itu (jumlah siswa) bersentuhan langsung kurang lebih 6000-an. Kalaupun tetap dipaksakan, sudah tidak efektif karena hotel kan belakangan ini sepi,” ujar Boy Jayawibawa ketika dikonfirmasi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Sabtu (14/3/2020) malam.
Mengenai sekolah lainnya, Boy mengatakan bahwa sampai saat ini memang ada sekolah yang sudah mengambil kebijakan untuk meliburkan siswanya, akan tetapi bagi SMK yang akan menjalani Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada 16 Maret 2020 nanti, akan tetap berjalan.
• RSUD Dr Moewardi Solo Rawat Dua Lagi Pasien di Ruang Isolasi, Ada Riwayat ke Bogor dan Bali
• 10 Tahun Vakum, The Chicken Hadir dengan Single dan Video Klip Terbaru Depresi Jiwa
• Penetapan KLB Corona di Solo, Wali Kota: Jangan Dimaknai Negatif, Ini Bentuk Keseriusan Pemerintah
Begitu pula dengan SMA/MA negeri/swasta lainnya, dimana proses belajar-mengajar di kelas masih berjalan seperti biasa.
”Jadi saya sudah lapor kepada Sekda berkaitan dengan hal-hal pendidikan, ada yang meliburkan di Jakarta, Solo, bahkan di Bali juga ada beberapa. Jadi oleh Pak Sekda, imbauannya belum keluar,” kata dia.
Dirinya menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan Protokol Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun 2019/2020 untuk Penanganan Penyebaran COVID-19, sehingga UNBK tetap dapat dijalankan akan tetapi berpatokan terhadap protokol pendidikan dari pemerintah.
• Kolega Ungkap Riwayat Sakitnya Kiagus Ahmad Badaruddin, Keluhkan Demam & Sesak Napas
• Digelar Hingga April, Ini Keistimewaan Pameran Seni Rupa Binnary oleh Dua Perupa Muda Bali
“Kan sudah ada protokoler pelaksanaan UN yang dapat diikuti, secara ketat dilaksanakan, kaitannya karena lagi dua hari akan ada UNBK untuk SMK. Nah ini (UNBK) oleh Bapak Sekda tetap dilaksanakan,” tegasnya.
“Jadi sementara sampai malam ini keputusannya pelaksanaan UNBK SMK tetap dilaksanakan dari Senin tanggal 16 Maret 2020 sesuai jadwal sebelumnya. Kalau ada perkembangan nanti kita informasikan lagi,” tutupnya. (*)