Corona di Indonesia
Unud Bali Putuskan Perkuliahan Online, Upaya Cegah Pandemi Virus Corona
Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum mengeluarkan kebijakan penutupan kampus dan sekolah sebagai dampak meluasnya virus Corona
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum mengeluarkan kebijakan penutupan kampus dan sekolah sebagai dampak meluasnya virus Corona, Universitas Udayana (Unud) bergerak lebih cepat mengambil keputusan.
Sebagai upaya mencegah pandemi Covid-19 virus Corona, Unud telah resmi mengeluarkan kebijakan sistem perkuliahan online.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor IV Unud, Prof. Wiyasa Putra, usai rapat bersama pimpinan dan pejabat rektorat lainnya di Gedung Rektorat Unud, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (14/3).
"Untuk mencegah pandemi Covid-19 yang lebih luas kita mengubah sistem perkuliahan sementara, dari yang di kelas menjadi online. Kita terapkan mulai Selasa depan," katanya kepada Tribun Bali, kemarin.
Unud menerapkan peraturan ketat dalam kegiatan perkuliahan maupun lainnya di lingkungan kampusnya.
Hal ini menyikapi keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mengkategorikan virus Corona sebagai pandemi lantaran virus tersebut telah menyebar luas di berbagai belahan dunia.
Virus ini diketahui gampang menular di lokasi keramaian.
Prof. Wiyasa menambahkan, perkuliahan bertemu tatap muka di kelas tetap bisa digelar namun dengan syarat tertentu.
“Apabila memang mengharuskan di kelas, ya akan digelar di kelas. Syaratnya perkuliahan tidak boleh lebih dari 20 orang," tegasnya.
Mahasiswa yang menderita penyakit flu tidak diizinkan mengikuti perkuliahan dan dianjurkan beristirahat di rumah.
Apabila dosen menderita sakit flu, maka perkuliahan dilaksanakan secara online meskipun jumlah mahasiswa di bawah 20 orang.
"Yang flu kita suruh istirahat tidak usah masuk, kalau dosennya flu, kuliah online walaupun mahasiswa di bawah 20 orang," ujar Prof. Wiyasa.
Sementara untuk mahasiswa asing, Unud sudah memberikan surat edaran kepada seluruh mahasiswa asing reguler terkait sistem perkuliahan online.
Sedangkan bagi mahasiswa asing non reguler kehadirannya dipastikan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Ada banyak mahasiswa asing dari berbagai negara menempuh studi di sini (Unud, red), minggu lalu sudah kita buatkan surat edaran, mereka kuliahnya online dari tempat tinggalnya," ujar Prof. Wiyasa.