Jelang Hari Raya Nyepi, DPRD Akan Proses Hotel Penyedia Paket Nyepi Sesuai Prosedur

"Kalau ada temuan hotel-hotel yang jual paket-paket khusus Nyepi kita akan tindak sesuai dengan prosedur," ujar Adnyana.

Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Accorhotels via Tribun Travel
Ilustrasi Nyepi di Bali. 

Hotel bisa dikenakan sanksi jika nekad menjual paket Nyepi.

"Kalau ada temuan hotel-hotel yang jual paket-paket khusus Nyepi kita akan tindak sesuai dengan prosedur. Kita bisa rekomendasikan untuk tidak diperpanjang izinnya atau sanksi lainnya sesuai dengan mekanisme yang ada," papar Adnyana.

Sementara untuk Lembaga Penyiaran yang melanggar, Dewan akan merekomendasikan kepada KPID Bali untuk diberikan sanksi.

"Kita rekomendasikan lembaga penyiaran melalui KPI, kita rekomendasikan supaya keberlangsungan lembaga itu bisa dipersulit, bisa tidak dikeluarkan izinnya," tegas Politikus PDI Perjuangan ini.

Mengenai apakah sebelumnya sudah pernah ada yang mendapatkan sanksi, Adnyana mengatakan sampai saat ini belum ada.

“Belum ada yang kena teguran, karena semua masih menjaga toleransi, masih saling menghargai,” pungkasnya.

Ketua KPID Bali I Made Sunarsa meminta semua lembaga penyiaran untuk mematuhi kesepakatan bersama ini.

Lembaga penyiaran sebagai media yang menjaga kerekatan sosial harus mendukung kebijakan ini.

"Kalau ada pelanggaran kita akan memberikan teguran yang sangat tegas, harus sangat tegas, karena dari perencanaan, dimulai dari kesepakatan semua dilibatkan tokoh-tokoh. Urutan kita teguran satu teguran dua, selanjutnya kita bisa rekomendasikan untuk perizinan," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved