Corona di Indonesia

Kemenkes: Biaya Pemeriksaan Akan Ditanggung Pemerintah Kalau Sudah Terindikasi Covid-19

Mulai dari ambil ambulans, ambil sampel, dirujuk kemana, perawatan, jasa dokter, penginapan dan sebagainya. Karena itu dilindungi oleh negara,

Editor: Wema Satya Dinata
Gambar oleh Vektor Kunst dari Pixabay
Foto ilustrasi virus corona di tubuh 

1.BBTKLPP Jakarta

2.BBTKLPP Yogyakarta

3.BBTKLPP Surabaya

4.BTKLPP Banjarbaru

5.BTKLPP Medan

6.BTKLPP Palembang

7.BTKLPP Batam

8.BTKLPP Makassar

9.BTKLPP Manado

10.BTKLPP Ambon

Seperti diketahui, kekhawatiran publik akan virus corona semakin meningkat sejak kasus pertama dikonfirmasi pada 2 Maret 2020.

Sejumlah alat pelindung dasar, seperti masker dan hand sanitizer, mulai langka di pertokohan.

Hingga saat ini, Indonesia telah mengonfirmasi 117 kasus virus corona dengan 5 kematian dan 8 pasien sembuh.

Untuk mencegah meluasnya virus, sejumlah pemerintah daerah telah meliburkan sekolah dan menutup tempat wisata.

Tak hanya itu, beberapa kampus juga menerapkan kuliah secara daring, seperti UI, UGM, ITB, STAN, UNS dan Unud. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved