Polisi Temukan Cairan Liquid Mengandung Narkotika, Kapolresta Jansen: Pelaku Membeli Secara Online
Pengungkapan ini diketahui setelah Satresnarkoba Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satresnarkoba Polresta Denpasar kembali temukan cairan liquid dengan bahan tembakau gorilla dari seorang laki-laki bernama I Ketut Semarajaya (20).
Pengungkapan ini diketahui setelah Satresnarkoba Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika.
I Ketut Semarajaya (20) yang tinggal di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara, Bali diringkus Resnarkoba pada hari Sabtu (7/3/2020) pukul 21.30 wita.
Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kepada Tribun Bali, tersangka diketahui membawa sembilan botol cairan liquid berbahan tembakau gorilla cair.
• Longsor di Banjar Bangle Desa Bunutan Karangasem Tutup Badan Jalan, Hambat Aktivitas Warga
• WHO Ingatkan Soal Standar Pemindahan Pasien dalam Pengawasan Corona, Hanya Boleh Karena Alasan Ini
• Pemprov Bali Tegaskan Internet Saat Nyepi Tetap Mati, Hanya Hidup di Beberapa Obyek Vital
Namun tak hanya liquid berbahan narkotika, pihaknya juga temukan 29 paket tembakau gorilla.
"Pelaku kedapatan memiliki 9 botol cairan berbahan narkotika dengan berat 165,7 gram, ia juga kita temukan memiliki 29 paket tembakau gorilla dengan berat 214,5 gram," ujarnya, Rabu (18/3/2020).
Dikatakan AKBP Jansen Avitus Panjaitan pelaku menyimpan barang haram tersebut didalam tas selempang yang disimpan di kamar kosnya.
Petugas kepolisian yang bergerak dibidang Narkotika dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Mikael Hutabarat.
Mendapat informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika diwilayah hukum Polresta Denpasar.
Selanjutnya tim Resnarkoba melakukan pencarian dan menyelidiki orang yang melakukan transaksi haram tersebut.
Pada hari Sabtu (7/3/2020) pukul 21.30 malam, tim menemukan orang dengan ciri-ciri pengedar narkotika.
Saat itu pelaku Jaya sedang berada didepan kosnya di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara, Bali.
Petugas langsung melakukan pengamanan dan memeriksa badan namun tidak menemukan barang yang dicari.
Saat dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kosnya, tim berhasil menemukan barang bukti yang dicari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/terlihat-barang-bukti-yang-dibawa-i-ketut-semarajaya.jpg)