Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Indonesia

Wabah Corona di 159 Negara, Pemerintah Minta WNI yang Pergi ke Luar Negeri Segera Pulang

Masyarakat diminta tak berpergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan yang tak bisa ditunda.

Tayang:
Editor: Wema Satya Dinata

 Sementara, bagi WNI yang berkunjung ke wilayah negara yang dibatasi, akan dilakukan pemeriksaan tambahan saat tiba di Tanah Air

 Jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan gejala awal Covid-19, maka akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari.

 Sementara, jika tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Untuk diketahui, kebijakan yang bersifat sementara ini mulai berlaku pada Jumat (20/3/2020) pukul 00.00 WIB, dan akan dievaluasi sesuai perkembangan.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved