Corona di Indonesia
Kepala Disdikpora Monitoring ke SMA Negeri 4 Denpasar, Tindak Lanjut SE Siswa Belajar di Rumah
Kepala Disdikpora Monitoring ke SMA Negeri 4 Denpasar, Tindak Lanjut SE Siswa Belajar di Rumah
Penulis: Ni Kadek Rika Riyanti | Editor: Irma Budiarti
Kepala Disdikpora Monitoring ke SMA Negeri 4 Denpasar, Tindak Lanjut SE Siswa Belajar di Rumah
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Kadek Rika Riyanti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali KN Boy Jayawibawa melakukan monitoring ke sejumlah sekolah di Kota Denpasar, Bali, Kamis (19/3/2020).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 7194 Tahun 2020 Gubernur Bali Wayan Koster tentang Panduan Tindal Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dimana pada poin 1 berbunyi kegiatan belajar mengajar bagi siswa/siswi mulai dari PAUD/TK sampai dengan perguruan tinggi agar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media pembelajaran secara online/daring.
“(Monitoring) Ini merupakan tindak lanjut dari imbauan bapak gubernur, jadi kami sudah melakukan monitoring di sekolah-sekolah, khususnya Kota Denpasar, untuk di kabupaten/kota semua sudah dilaporkan,” kata Boy Jayawibawa, ketika dijumpai di SMAN 4 Denpasar, Kamis (19/3/2020).
Hari ini agenda monitoring dilakukan di SMAN 4 Denpasar ditemani Kepala Sekolah I Made Sudana.
Adapun penilaian pada monitoring ini terdiri dari tiga hal, yakni pertama mengenai tindak lanjut peredaran bahwa pembelajaran dilaksanakan di rumah.
“Artinya anak-anak tidak ke sekolah, belajar di rumah, begitu pula dengan guru-gurunya. Ini yang ke sekolah hanya kepsek dan kasubag TU. Kedua, memastikan apakah benar program belajar secara online ini dilaksanakan agar tidak sekadar wacana,” paparnya.
Monitoring dilakukan dengan mengonfirmasi mengenai jadwal pembelajaran, apakah sudah tersedia dan sudah terealisasikan dengan baik atau belum.
Sementara poin ketiga, pihak Disdikpora memastikan apakah sudah dilakukan penyemprotan disinfektan di sekolah-sekolah, dalam hal ini SMAN 4 Denpasar.
“Nah ini sudah dicek di SMAN 4 Denpasar, rupanya sudah dijalankan dan sudah saling koordinasi dengan kepsek lain. Ini bagus, terima kasih kami sampaikan,” ungkap Kadis Boy.
Menurut Kadis Boy, penyemprotan ini wajib dilakukan kendati para siswa tidak datang ke sekolah, hal ini dikarenakan nantinya ketika suasana pembelajaran kembali kondusif, anak sudah siap memulai proses belajar karena semua sudah bersih.
Kadis Boy memuji integritas SMAN 4 Denpasar karena sudah menjalankan protokoler pendidikan sesuai imbauan pemerintah.
“Integritas dalam hal ini tanpa ada yang melihat, tanpa dimonitoring pun mereka sudah melaksanakan, SMAN 4 Denpasar ini buktinya,” sebut Kadis Boy.
Lebih lanjut mengenai penyemprotan disinfektan ini, Kadis Boy mengatakan telah dilakukan di semua sekolah-sekolah, tidak hanya bekerjasama dengan Puskesmas setempat, ada pula sekolah yang mandiri, dalam artian anggarannya melalui iuran dari komite sekolah.