Izin Masuk WNA ke Indonesia Diperketat Mulai Hari Ini, WNI Diimbau Segera Pulang
Kebijakan ini akan dievaluasi pelaksanaannya menyesuaikan dengan perkembangan situasi yang terjadi.
Sejauh ini, negara-negara yang telah menerapkan kebijakan itu antara lain China, Italia, Malaysia, Spanyol, Perancis, Denmark, Irlandia, Belanda, dan Belgia.
Sementara, yang dalam waktu dekat akan menerapkan kebijakan serupa yaitu Australia.
"New Zealand sudah diberlakukan, Australia besok (hari ini)," kata dia.
Ia pun mengimbau agar seluruh WNI yang mengalami kesulitan saat hendak kembali ke Tanah Air akibat kebijakan lockdown, segera menghubungi agen perjalanan yang memberangkatkan mereka ke sana untuk memfasilitasi kepulangan.
"KBRI atau konsulat jenderal di Australia tentu bisa memberikan informasi. Namun, saran kami akan lebih baik lagi bila mereka secara cepat mencoba mengatur perjalanan kepulangan melalui agen perjalan yang mereka gunakan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari Ini, Izin Masuk WNA ke Indonesia Diperketat"