Corona di Indonesia
Nganten Massal di Desa Pengotan Bangli Ditunda
Desa Pengotan Bangli menunda pelaksanaan nganten (nikah) massal yang sedianya digelar pada redite klurut, atau tanggal 29 Maret 2020 mendatang
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
Nganten Massal di Desa Pengotan Bangli Ditunda
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Desa Pengotan, Bangli, Bali, akhirnya menunda pelaksanaan nganten (nikah) massal yang sedianya digelar pada redite klurut, atau tanggal 29 Maret 2020 mendatang.
Penundaan ini tidak terlepas karena merebaknya virus corona.
Bendesa Adat Pengotan Jro Kopok menjelaskan penundaan tradisi adat yang akrab disebut nikah bareng-bareng itu berdasarkan hasil rembuk antara pihaknya, bersama perbekel serta prajuru di Desa Adat Pengotan.
Penundaan pun telah melalui berbagai macam pertimbangan.
“Pertemuan itu dilakukan, Jumat (20/3/2020) pagi hari,” katanya.
Jro Kopok mengungkapkan, salah satu dasar pertimbangan ditundanya nganten massal adalah menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali, dalam menyikapi penyebaran virus Corona.
Pertimbangan lainnya adalah jika pihaknya tetap menggelar nganten massal, diakui akan menyedot perhatian, baik masyarakat sekitar maupun dari luar Desa Pengotan.
Pihaknya tidak memungkiri jika sebelumnya sempat berniat membatasi pihak yang ikut andil dalam prosesi nganten massal.
Yakni hanya mempelai dan pihak keluarga.
Kendati demikian, dengan jumlah peserta nganten massal sebanyak 13 mempelai, ditambah dua pasang mempelai dari Desa Landih, Bangli pihak desa akhirnya melakukan rapat ulang dengan berbagai pertimbangan.
“Banyaknya mempelai yang ngambil (mempersunting) dari luar inilah menjadi dasar pertimbangan kami akan banyak orang luar yang terlibat. Baik menghadiri prosesi perkawinan maupun yang melaksanakan perkawinan. Disamping itu dari luar desa akan banyak yang ikut menonton, sehingga itulah yang menjadi pertimbangan ulang kami,” ucapnya.
Ihwal penundaan ini, Jro Kopok mengaku telah bersurat kepada seluruh warga di Desa Pengotan.
Termasuk kepada pihak dari luar, baik yang akan mempersunting maupun dipersunting warga Desa Pengotan.
Lebih lanjut, Jro Kopok tidak menyebutkan secara jelas hingga kapan penundaan ini berlangsung.