Serikat Buruh Khawatir PHK Akibat Dampak Corona, Ini Kata Kadin
Meski begitu, Ia mengaku virus corona berdampak pada sejumlah sektor seperti sektor pariwisata dan perhotelan.
Tayang:
Editor:
Wema Satya Dinata
Social distancing, bisa tetap dilakukan dengan meliburkan secara bergilir. Misalnya sift 1 masuk, kemudian yang sift 2 libur.
Atau dengan cara meliburkan sebagian pekerja. Namun demikian, dia mengingatkan, upah pekerja yang diliburkan wajib tetap dibayar oleh pengusaha. Dengan demikian, penumpukan orang akan berkurang.
"Dengan libur bergilir, produksi masih bisa berjalan, sehingga PHK bisa dihindari," kata Said Iqbal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/putushubungankerja_20160506_125723.jpg)