Serikat Buruh Khawatir PHK Akibat Dampak Corona, Ini Kata Kadin
Meski begitu, Ia mengaku virus corona berdampak pada sejumlah sektor seperti sektor pariwisata dan perhotelan.
TRIBUN-BALI.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) khawatir kemungkinan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena adanya virus corona.
Menanggapi hal itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, hingga saat ini belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK) seperti yang dikhawatirkan serikat pekerja.
Meski begitu, Ia mengaku virus corona berdampak pada sejumlah sektor seperti sektor pariwisata dan perhotelan.
"Untuk karyawan tidak ada PHK," kata Rosan ketika dihubungi, Jumat (20/3/2020).
• Pemprov DKI PerintahkanTutup Panti Pijat,Diskotik Hingga Bioskop Selama Dua Minggu
• Viral Tarif Tes Virus Corona di RS Unair Hingga Jutaan Rupiah, Ini Klarifikasi Pihak Rumah Sakit
• Koster Keluarkan Instruksi, Mulai dari Penutupan Obyek Wisata Hingga Larang Pengarakan Ogoh-Ogoh
Kadin berharap pemerintah bisa segera mengatasi wabah virus corona ini. Ia juga meminta agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang.
"Harapannya kepada kita semua supaya tidak panik, tetap tenang. Komunikasi pemerintah secara baik, terbuka, transparan, dan tetap mengeluarkan kebijakan yang mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia dan tetap menjaga agar dunia usaha tetap berjalan," jelas dia.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah, pengusaha, dan semua pihak terkait, dengan segala upaya melakukan langkah cepat dan terukur untuk mencegah kemungkinan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah adanya wabah virus Corona.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, adanya virus corona tidak hanya terjadi di Indonesia. Akan tetapi juga di banyak negara lainnya.
Ia menyebutkan, jika hal itu tidak segera diatasi dengan baik maka akan berdampak pada sektor industri.
Apalagi, dunia industri terkait erat dengan global supply chain yang saling terkait dan saling membutuhkan antar negara. Dimana kalau salah satu terputus, maka yang lain akan terganggu.
"Jika situasinya terus memburuk dan harus dilakukan lockdown parsial di beberapa wilayah tertentu, KSPI meminta agar jangan ada PHK," kata Iqbal, Jumat (20/3/2020).
Selain itu, Iqbal mengatakan, pemeriksaan atau uji sample terhadap buruh harus dilakukan.
Dengan demikian, pemerintah bisa secara cepat melakukan pemetaan dan mengumumkan kawasan industri atau perusahaan mana yang berpotensi terpapar corona sehingga bisa diantisipasi lebih dini.
KSPI juga mengingatkan, pemberlakuan social distancing terhadap para pekerja dibutuhkan rencana yang matang, agar tidak terjadi dampak ekonomi yang merugikan.
Sebab jika tidak hati-hati, secara ekonomi hal ini justru memperburuk keadaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/putushubungankerja_20160506_125723.jpg)