Sponsored Content

Anggota DPD RI kunjungi BBPOM di Denpasar, Dukung UU Was POM dan Daya Saing UMKM

Anggota DPD RI, Arya Wedakarna berkunjung ke Balai Besar POM di Denpasar, Bali

Istimewa
Anggota DPD RI, Arya Wedakarna berkunjung ke Balai Besar POM di Denpasar pada, Jumat (20/3/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota DPD RI, Arya Wedakarna berkunjung ke Balai Besar POM di Denpasar, Bali, pada Jumat (20/3/2020).

Dalam sambutan hangat Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Ni GAN Suarningsih, disampaikan pula rasa terimakasih atas kepedulian Anggota DPD RI Wilayah Bali ini, saat adanya kasus Covid -19 yang menurunkan kualitas dan kuantitas perekonomian Bali.

Wedakarna yang akrab disapa AWK disambut oleh pejabat struktural.

Hal ini untuk memenuhi surat edaran Gubernur Bali terkait pencegahan penyebaran Covid-19, dengan mengurangi adanya personel yang hadir saat pertemuan.

Berkenalan dengan Kelurahan Sesetan Denpasar, Memiliki Luas Wilayah Mencapai 739 Hektar

Social Distancing, Saatnya Quality Time bersama Keluarga dengan Melakukan Hal-Hal Ini

Perawatan Wajah di Rumah dengan Bahan Alami Ini Dipercaya Bisa Kecilkan Pori-Pori

Dalam diskusi bersama, dibahas permasalahan terkait dukungan DPR RI terhadap UMKM Bali.

Wedakarna, juga secara khusus menghimbau kepada Balai Besar POM di Denpasar untuk senantiasa melakukan pengawasan intensif terhadap Pangan Jajanan Anak Sekolah, dan membina kantin-kantin sekolah.

"Hal penting yang menjadi titik perhatian penting adalah peningkatan daya saing bangsa dengan memberikan kemudahan dan percepatan perijinan untuk UMKM," ujar, Wedakarna

Ia menambahkan, perekonomian yang bertumpu hanya dari sektor pariwisata sangat besar pengaruhnya bila ada masalah pandemik seperti Corona saat ini.

Topangan melalui usaha kerakyatan, terutama terkait obat, makanan, kosmetik dan obat tradisional harus disupport secara maksimal.

Peran Badan POM terutama BBPOM di Denpasar yang begitu besar harus ditunjukkan.

Pelayanan Publik harus lebih dipermudah baik dari segi perijinan maupun dari segi edukasi.

"Pelaku usaha yang awam, memerlukan pendampingan dan contoh-contoh kelengkapan berkas," imbuhnya.

Dalam diskusi yang panjang Wedakarna juga menyampaikan dukungan besar kepada Badan POM untuk mempercepat terealisasinya Undang-undang Pengawasan Obat dan Makanan.(*)

Penulis: Pengawas Farmasi Makanan Muda BBPOM Denpasar, Putu Ekayani

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved