Sponsored Content
TARI Nglampad, Baris Klemat, Baris Kekuwung dan Gambelan Gambang di Badung Ditetapkan Sebagai WBTB
Empat warisan budaya, yang diusulkan Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Empat warisan budaya, yang diusulkan Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.
Keempat usulan yang berhasil ditetapkan sebagai WBTB nasional tahun ini, antara lain Tradisi Nglampad dari Banjar Sekarmukti-Pundung, Desa Adat Pangsan, Kecamatan Petang, Tari Baris Klemat dari Pura Segara Desa Adat Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Tari Baris Kekuwung dari Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, serta Gambang Kwanji dari Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha menyampaikan bahwa keempat usulan tersebut telah melalui proses verifikasi dan penilaian tahap awal oleh Tim Ahli WBTB Nasional.
Pengusulan karya budaya menjadi WBTB pun melalui berbagai tahapan, mulai dari inventarisasi, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan kajian akademik, serta pendokumentasian dalam bentuk video atau film.
Baca juga: BUPATI Kembang Jemput Bola & Selesaikan Masalah Infrastruktur dan Serap Aspirasi Warga
Baca juga: LEMPAR Sajam ke Lawan Tapi Meleset, Ketut Arta Sabet Balik Jero Sumadi & Saudaranya Hingga Tewas!
“Tahun ini kami usulkan sebanyak empat usulan dan semuanya ditetapkan. Jadi dari awal itu ada registrasi nasional untuk usulan WBTB-nya, kemudian di tingkat provinsi disidangkan, dilengkapi, baru ke tingkat pusat. Dalam pengajuannya memang ada persyaratan atau kriterianya,” ujar Sudarwitha, Selasa 14 Oktober 2025
Mantan Camat Petang itu melanjutkan, proses penyusunan kajian dilakukan oleh tim yang melibatkan akademisi dari Universitas Udayana, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB), serta tokoh-tokoh budaya lokal. Kajian akademik memuat aspek antropologis, historis, nilai budaya, hingga metode pelestarian dari budaya tersebut, dalam bentuk skripsi ataupun kajian ilmiah lainnya.
Diakui, salah satu tantangan dalam proses ini adalah dokumentasi ulang di lapangan, terutama untuk tradisi dilaksanakan dalam waktu tertentu.
“Sudah pasti pendokumentasian ulang itu menunggu kapan tradisi tersebut dilaksanakan. Kalau tradisi yang dilaksanakan sebulan sekali, seperti tradisi Ngelampad, itu cukup gampang mendokumentasikan. Nah yang agak sulit ketika diselenggarakan enam bulan sekali atau bahkan setahun sekali. Yang paling susah itu kalau diselenggarakan di atas setahun sekali, seperti dua tahun sekali, atau bahkan lima tahun sekali,” bebernya.
Lebih lanjut Sudarwitha mengatakan, empat WBTB yang baru saja ditetapkan, bukan saja merupakan kebanggaan, namun juga komitmen untuk terus melestarikan warisan budaya tersebut. Ke depan, Pemkab Badung akan terus melakukan pemetaan dan kajian terhadap potensi karya budaya lainnya agar dapat diajukan sebagai WBTB nasional.
“Rata-rata kami mengajukan empat sampai lima usulan setiap tahunnya. Tentunya berproses dalam melengkapi dokumen dari setiap usulan WBTB untuk siap diajukan,” imbuhnya. (Adv/Gus)
| Antisipasi Dampak La Nina di Klungkung Bali, Bupati Tegaskan Pentingnya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana |
|
|---|
| KETUA DPRD Badung dan Desa Adat Jimbaran Bantah Isu Pungli dari Retribusi Parkir di Kawasan Cafe 19 |
|
|---|
| TELAH Jangkau 706 Desa, Program Speling Ahmad Luthfi Bisa Diterapkan Secara Nasional |
|
|---|
| WASPADA Potensi Bencana, Wabup Ipat Imbau Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem & Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Dari CJIBF, 34 Investor Siap Investasi Senilai Total Rp5 Triliun di Jawa Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Tiga-tarian-dan-satu-gambelan-di-Badung-yang-kini-ditetapkan-menjadi-WBTB-Nasional-dtf.jpg)