Sponsored Content
KETUA DPRD Badung dan Desa Adat Jimbaran Bantah Isu Pungli dari Retribusi Parkir di Kawasan Cafe 19
Praktik pungutan liar (pungli), berkedok retribusi parkir di sekitar Cafe 19 Pantai Muaya yang menyeret nama Ketua DPRD Badung
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Informasi terkait terkait praktik pungutan liar (pungli), berkedok retribusi parkir di sekitar Cafe 19 Pantai Muaya yang menyeret nama Ketua DPRD Badung dan Desa Adat Jimbaran dibantah dengan tegas oleh I Gusti Anom Gumanti serta Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Rai Dirga Arsana Putra.
Bahkan Ketua DPRD Badung Anom Gumanti, menyayangkan pencatutan namanya dalam informasi tersebut dan dirinya menegaskan sama sekali tidak mengetahui hal tersebut, dan merasa keberatan karena namanya dicatut.
"Dasarnya apa? saya belum pernah turun langsung ke lokasi maupun berhubungan dengan pihak pengelola atau masyarakat di sekitar Pantai Muaya, karena selama ini saya fokus menjalankan tugas mengawal pembangunan sesuai prioritas Bupati Badung,” ujar Anom Gumanti pada Rabu 5 November 2025.
Ia pun mengingatkan, agar masyarakat tidak sembarangan membuat pernyataan tanpa dasar yang jelas. Pihaknya di DPRD Badung selalu berkomitmen menjaga integritas lembaga dan bekerja sesuai aturan.
“Kami sangat menjaga nama baik lembaga dan tidak mungkin membackup hal-hal yang menyalahi hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Rai Dirga Arsana Putra, saat ditemui di Bela Seafood Cafe menegaskan informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan masyarakat.
Baca juga: BANTAH Tuduhan Warga Desa Adat Jimbaran, PT JH Buka Suara Kasus Harus Lapor Satpam Masuk Pura!
Baca juga: BOGEM Cewek di Buleleng, Ketut Sumendra Dilaporkan ke Polres Buleleng, Niat Hendak Nonton DJ Perform
Turut mendampingi Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Rai Dirga Arsana Putra, saat ditemui di antaranya Sabha Desa sekaligus Koordinator Pengelola kawasan Cafe 19 I Made Burat dan Pengurus Paguyuban Kawasan Cafe 19 I Wayan Suaja.
"Pertama yang perlu kami luruskan adalah kemarin pada tanggal 4 November 2025 di kawasan Cafe 19 dan di area parkir sampai sore hari tidak ada kejadian apa-apa. Tidak ada penolakan (pengunjung menolak membayar) terhadap biaya parkir, tidak ada penolakan terhadap pandangan pembiayaan parkir itu tidak ada sama sekali," tegas Rai Dirga.
Menurutnya jangan sampai informasi yang disampaikan, menyeret nama Ketua DPRD Badung maupun nama siapapun dan harus dicek terlebih dahulu kebenarannya. "Kedua perlu kami sampaikan bahwa pengelolaan kawasan Cafe 19 ini termasuk lahan parkirnya kewenangannya berada pada pengelola Cafe 19.
Tidak ada perorangan, tidak ada anggota dewan, tidak seperti itu. Yang mana Cafe 19 ini kontrak kerjanya adalah kepada Desa Adat Jimbaran. Artinya setiap 5 tahun kontrak kerjanya ini diperbarui kecuali kemarin karena COVID kita memang relaksasi 2 tahun," ungkap Rai Dirga.
Mengenai lahan parkir di kawasan Cafe 19, ia menyampaikan bahwa dari awal pihaknya sudah berpesan kepada teman-teman petugas parkir untuk selalu bersikap ramah dan sopan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak baik di mata pengunjung.
Lebih lanjut ia mengakui bahwa tempat parkir yang ada di kawasan Cafe 19 ini sangat terbatas dan mohon dimaklumi serta dimaklumi dengan baik.
"Kami hanya punya tempat parkir seperti ini dan selebihnya kita banyak menggunakan lahan milik pribadi yang secara swadaya dipungut oleh yang memiliki lahan. Itu yang harus diketahui dengan baik," ucap Rai Dirga.
Ia mengungkapkan memang ada salah satu mantan anggota dewan (DPRD Badung) bernama Ketut Sudaarsa yang mengelola salah satu kafe, namun bukan anggota dewan aktif.
“Itu agar clear, agar tidak ada yang diseret-seret dalam masalah ini,” ujarnya. Dipaparkannya, Kawasan Kafe 19 Pantai Muaya yang berjumlah 19 unit dikelola oleh krama wed Desa Adat Jimbaran berdasarkan kontrak lahan dan fasilitas yang ada.
| TELAH Jangkau 706 Desa, Program Speling Ahmad Luthfi Bisa Diterapkan Secara Nasional |
|
|---|
| WASPADA Potensi Bencana, Wabup Ipat Imbau Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem & Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Dari CJIBF, 34 Investor Siap Investasi Senilai Total Rp5 Triliun di Jawa Tengah |
|
|---|
| HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Imbau Ucapan Tidak Pakai Papan Bunga, Namun Diganti Bibit Tanaman |
|
|---|
| Meriahkan HUT Ke-16 Kota Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD |
|
|---|
