Corona di Bali
Cegah Covid-19, Paroki Katedral Denpasar Berlakukan Kebijakan Ketat
Meski Masih Gelar Misa Mingguan, Paroki Katedral Denpasar Berlakukan Kebijakan Ketat, Umat Yang Sakit Diminta Tidak Pergi Ke Gereja
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Umat Katolik melaksanakan Misa Rabu Abu, di Gereja Katedral Denpasar, Rabu (26/2/2020) pagi.
Di samping itu, penggunaan ruang adorasi dan Goa Maria tetap dibuka untuk umat, dengan sepengawasan pihak keamanan gereja, dan penggunaan lapangan olahraga ditiadakan.
Aneka pembinaan iman pelajaran agama Katolik setiap Minggu di SMP Santo Yoseph, pelajaran komuni pertama dan pelajaran katakumen dewasa sementara juga ditiadakan.
Kemudian, Prosesi Jalan Salib yang dilaksanakan setiap Hari Jumat selama masa Pra Paskah diadakan di dalam gereja.
Lalu untuk kegiatan rapat hanya dilaksanakan terbatas utamanya persiapan Pekan Suci 2020
“Kebijakan ini berlaku mulai 17 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2020 dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan baik dari pemerintahan maupun gereja lokal Keuskupan Denpasar,” tutupnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda