Corona di Indonesia

Di Tengah Wabah Covid-19, Anggota DPR Usul Pemerintah Kaji Pembebasan Narapidana Kejahatan Ringan

"Penjara-penjara di Amerika Serikat dan Iran telah membebaskan sejumlah tahanan karena kasus Virus Corona, dilaporkan menyebar dalam penjara

Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN BALI/I WAYAN ERI GUNARTA
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gianyar, kondisinya sudah overload. Dari kapasitas 44 orang narapidana (napi), saat ini jumlah napi yang ditampung di Rutan denga luas tak lebih dari satu hektare (Ha) sudah mencapai 165 orang. 

Dia mengungkapkan, kapasitas ideal Lapas Cipinang 850 orang, namun saat ini mengalami kelebihan kapasitas tampung hingga 3.955 warga binaan pemasyarakatan.

"Bisa dibayangkan kalau sempat kejadian. Mudah-mudahan tidak. Itu dampaknya akan sangat mengerikan," tuturnya.

Untuk itu, dia menilai, kegiatan penyemprotan disinfektan diperlukan.

Dia mengapresiasi langkah Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tengah mewabahnya Virus Corona.

Dia berterima kasih kepada Ketua PMI Jusuf Kalla yang membantu pihaknya mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

"Pak JK telah menginstruksikan seluruh PMI di daerah bekerja sama dengan lapas kita untuk membantu disinfektan ini," ujarnya.

Selain upaya penyemprotan disinfektan, pihaknya juga mengantisipasi penyebaran virus dengan cara mitigasi yang telah diterapkan berupa penghentian sementara jadwal kunjungan.

"Pola komunikasi pengunjung kita batasi melalui komunikasi panggilan video," tambahnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved