Seluruh Objek Wisata Ditutup, Satpam Disiagakan “Usir” Pengunjung Anjungan Penelokan Kintamani

Normalnya kunjungan per hari berkisar 1.800 sampai 2.000 orang, kini hanya 100 orang per hari, atau berkurang hingga 90 persen.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Bambang Wiyono
tribun bali/ fredy mercuri
Pemasangan pengumuman penutupan objek wisata di Bangli. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Langkah tegas diambil Pemkab Bangli yang memutuskan menutup seluruh objek wisata di wilayahnya hingga sepekan mendatang.

Keputusan ini mempertimbangkan laju penyebaran virus corona (Covid-19) yang terus meningkat.

Keputusan tersebut tersurat dalam SE Bupati Bangli tertanggal 21 Maret 2020, tentang pembatasan kegiatan keramaian terkait Covid-19.

Kadis Pariwisata Bangli, I Wayan Adnyana menyebut, ada lima dasar pertimbangan ditutupnya seluruh objek wisata di Bangli.

Mulai Surat Kementerian Sekretaris Negara, arahan kebijakan pemerintah RI untuk melakukan social distancing (jaga jarak), juga surat edaran Gubernur Bali.

“Selain itu juga siaran pers gubernur Bali tentang pembatasan kunjungan/ menutup aktivitas di objek-objek wisata di daerah masing-masing, baik yang dikelola pemerintah, swasta maupun desa. Termasuk juga karena penyebaran Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan,” ujarnya, Minggu (22/3/2020).

Adnyana menyampaikan, penutupan objek wisata sudah dimulai sejak terbitnya SE tesebut, yakni mulai Sabtu (21/3/2020) hingga 30 Maret 2020.

Adnyana tidak memungkiri sudah ada sejumlah objek wisata yang mengambil langkah untuk tidak menerima kunjungan wisatawan.

Seperti objek wisata Panglipuran, Tukad Cepung, hingga Pura Kehen.

“Dengan adanya SE ini diharapkan seluruh objek wisata tutup. Kami sudah menyampaikan SE ini ke masing-masing camat untuk menindaklanjuti,” ucapnya.

Ketua Badan Pengelola Pariwisata Batur Unesco Global Geopark (BPP-BUGG), I Gede Wiwin Suyasa mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti SE Bupati dengan mengimbau seluruh objek wisata di kawasan Kintamani tidak menerima kunjungan wisatawan.

Baik objek wisata milik pemerintah, swasta, perorangan, hingga milik desa adat.

“Pada intinya seluruh objek wisata di Kintamani tidak ada yang menolak. Kita sepakat untuk menutup serta menerapkan social distancing sesuai anjuran dari pemerintah,” ujarnya.

Wiwin menambahkan, pihaknya tidak bisa menolak wisatawan yang mampir ke objek wisata Penelokan, mengingat anjungan tersebut merupakan publik area.

Namun, pihaknya menyiagakan satpam untuk mengingatkan para pengunjung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved