Corona di Indonesia
Pemkot Denpasar Akan Bantu Warga Yang Positif Covid-19 Dengan Rp 150 Ribu Per Hari
Mereka yang dinyatakan positif covid-19 tidak perlu risau untuk memikirkan bagaimana kehidupan keluarganya saat dirawat.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemkot Denpasar mulai menyiapkan anggaran bagi warga Denpasar jika nantinya ada yang positif terinfeksi Virus corona (Covid-19).
Anggaran tersebut khusus diberikan bagi warga yang kepala keluarga atau tulang punggung keluarganya dinyatakan positif Covid-19 dengan catatan ekonomi menengah ke bawah atau warga yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama proses masa isolasi.
Hal itu diungkapkan, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, Senin (23/3/2020).
Menurut Dewa Rai mereka yang dinyatakan positif covid-19 tidak perlu risau untuk memikirkan bagaimana kehidupan keluarganya saat dirawat.
Pihaknya mengatakan, Pemkot sudah menyiapkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga pasien.
Hal ini dikarenakan kepala keluarga yang dinyatakan positif harus meninggalkan pekerjaan karena dirawat.
“Keluarganya inilah yang kita akan tanggung kebutuhan pokoknya paling tidak dapat meringankan beban hidup keluarga terutama ini untuk kebutuhan sehari-harinya seperti bahan pokok yang kita juga sudah rencanakan. Rincian ya ada di Dinas Sosial, namun kami berharap seluruh masyarakat Denpasar sehat dan terhindar dari virus corona dan penyakit lainya,” kata Dewa Rai.
Dikatakan saat ini Pemkot Denpasar sudah menyediakan anggaran sebesar Rp 3,6 miliar untuk penanggulangan Covid-19 pada fase pertama.
Anggaran tersebut digunakan khusus dalam mitigasi, sosialisasi, dan penanganan-penanganan lainnya yang berkaitan dengan Covid-19.
Sementara fase kedua jika memang berlanjut Pemkot sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25 miliar
Pada fase ketiga jika memang pandemi ini terus berlanjut dengan menggelontor anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 100 miliar untuk menanggulangi virus tersebut.
“Kita berupaya pada fase pertama dulu. Jika berlanjut itu tahapan-tahapan yang kita siapkan,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar, I Made Mertajaya mengatakan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan proses pembuatan SK dan kajian.
Namun, menurut dia, untuk saat ini besaran yang bisa dipastikan bagi kepala keluarga yang dinyatakan positif Covid-19 dan diisolasi, mereka akan mendapatkan bantuan Rp 150 ribu perhari atau maksimal sampai 2,1 juta rupiah
Besaran tersebut terhitung selama masa perawatan selama 14 hari.