Corona di Indonesia

Ribuan WNA Ajukan Perpanjangan Izin Tinggal Darurat di Kanim Ngurah Rai

WNA itu berbondong-bondong mengajukan izin tinggal darurat karena negara asal mereka lockdown guna antisipasi virus corona

Editor: Wema Satya Dinata
dok/ist
ILUSTRASI Puluhan WNA China memadati Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai di Jalan Raya Taman Jimbaran No 1, Jimbaran, Kuta Selatan 

TRIBUN-BALI.COM - Ribuan warga negara asing (WNA) mengajukan perpanjangan izin tinggal darurat di Bali.

WNA itu berbondong-bondong mengajukan izin tinggal darurat karena negara asal mereka lockdown guna mengantisipasi penyebaran virus corona, sehingga tak ada akses penerbangan.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Dharma mengatakan, antrean paling banyak terjadi di Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Badung, Bali.

 Bahkan sudah meluber hingga ke jalan depan kantor imigrasi.

Korban Dokter Bertambah Satu Pagi Ini, Total Tujuh Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Anggota DPR RI Minta Pengusaha Tidak Lakukan PHK Akibat Wabah Corona

 "Memang antrean sudah sampai ke Coco Mart (toko di depan Kanim Ngurah Rai)," katanya saat dihubungi, Senin (23/3/2020).

Surya mengatakan, pemberian izin tinggal darurat sesuai dengan Permenkumham Nomor 8/2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan dan Pemberian Izin Dalam Keadaan Terpaksa.

Kanwil Kemenkumhan Bali mencatat, WNA yang mengajukan izin tinggal darurat hingga Senin siang berjumlah 1.830 orang.

"Mereka terdaftar di Kantor Imigrasi Ngurah Rai (Badung), Denpasar, dan Singaraja," kata Surya.

Surya menambahkan, jumlah tersebut didominasi oleh warga China sebanyak 1.469 orang, Inggris 23 orang, Amerika Serikat 23 orang, dan Italia 27 orang.

 Selebihnya masih di bawah 20 orang, mulai dari Kroasia, Yunani, Filipina, hingga Jerman. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved