Ada Imbauan Tetap di Rumah Namun Bandara Ngurah Rai Beroperasi Normal, Hari Ini 171 Penerbangan
Objek vital transportasi udara seperti Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap beroperasi normal
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN BALI.COM, KUTA - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengeluarkan surat edaran imbauan agar masyarakat tidak melaksanakan aktivitas ke luar rumah pada hari Kamis 26 Maret 2020.
Namun objek vital transportasi udara seperti Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap beroperasi normal seperti biasa saat ini.
“Tetap beroperasi normal seperti biasa. Penutupan atau Bandara tidak beroperasi hanya kemarin saat hari raya Nyepi dari mulai 25 Maret pukul 06.00 sampai 26 Maret pukul 06.00 WITA setelah itu beroperasi seperti biasa,” jelas Communication and Legal Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Arie Ahsanurrohim, Kamis (26/3/2020).
Ia menambahkan untuk hari ini terdapat 171 jadwal penerbangan, sementara jumlah normal sebelum mewabahnya COVID-19 mencapai 422 flight.
171 flight tersebut diantaranya 71 flight kedatangan domestik, 66 flight keberangkatan domestik, 19 penerbangan kedatangan internasional dan 15 flight keberangkatan internasional.
Apakah masih ada penerbangan internasional rute dari Australia ke Bali PP?
Arie menyampaikan masih ada.
“Penerbangan internasional rute Australia masih ada 7 flight. 3 arrival dari Perth, Sydney, Melbourne dan 4 departure flight kePerth, Sydney, Melbourne dua frekuensi,” imbuhnya.
Koster Terbitkan Surat Imbauan Larang Warga Bali Keluar Rumah, Waspadai Penyebaran Covid-19
Gubernur Bali, Wayan Koster mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh masyarakat Bali.
Surat imbauan yang dikeluarkan dengan nomor 45/Satgascovid19/III/2020 diterbitkan pada 23 Maret 2020 kemarin.
Dalam surat tersebut mengimbau agar masyarakat Bali tidak keluar rumah pada 26 Maret 2020.
"Bersama ini diimbau kepada seluruh masyarakat Bali untuk tetap berada di rumah masing-masing pada hari Kamis, 26 Maret 2020," tulis Koster dalam surat imbauannya yang diterima Tribun Bali pada Selasa (24/3/2020).
Koster menuliskan, imbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Indonesia.
Selain itu, imbauan itu juga dikeluarkan berdasarkan maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Indham Azis Nomor Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
"Kita perlu memperhatikan dengan sangat sungguh-sungguh penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali yang memperlihatkan kecenderungan semakin meningkat," tulisnya lagi.
Menurut Koster, penyebaran COVID-19 yang semakin meningkat tersebut harus lebih diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan korban yang semakin banyak.
"Upaya pencegahan yang paling efektif adalah dengan cara membatasi aktivitas di luar rrumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain," tuturnya.
Ia berharap himbauan tersebut agar dilaksanakan dengan tertib dan disiplin oleh masyarakat Bali.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengumumkan bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang positif terjangkit Covid-19 di Bali kembali bertambah.
Kali ini total pasien yang terjangkit Covid-19 di Pulau Dewata ada sebanyak enam orang dari sebelumnya hanya tiga orang.
"Hari ini ada tambahan kasus positif tiga orang. Karena tiga orang sebelumnya sudah saya sampaikan," kata Dewa Indra dalam siaran persnya melalui teleconference, Senin (23/3/2020) sore.
Dewa Indra menjelaskan bahwa dari tiga orang tambahan tersebut, dua orang diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang berstatus suami-istri.
Sementara satu orang lagi merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin laki-laki.
Pihaknya mengaku telah melakukan contact tracing atau penelusuran orang-orang yang pernah kontak dengan tiga orang PDP positif Covid-19.
"Sampai sore ini telah di tracing sebanyak 69 orang," tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali itu.
Untuk PDP positif Covid-19 WNA yang berstatus suami-istri, telah dilakukan tracing sebanyak 47 orang.
Sedangkan PDP positif Covid-19 WNI sudah di tracing sebanyak 22 orang, sehingga jumlahnya menjadi 69 orang.
Sebanyak 69 orang yang di-tracing itu sebagian telah diambil sampel swab-nya, dan sebagian lagi sedang dalam proses pengambilan untuk dicek di laboratorium.
Sementara itu, secara akumulatif Dewa Indra menjelaskan bahwa di Bali sudah ada sebanyak 102 orang.
"Kemarin saya menyampaikan 96 orang, hari ini ada tambahan enam orang, jadi 102 orang," kata dia.
Dari 102 orang PDP tersebut, sebanyak 79 orang sudah keluar hasil sampel swab-nya.
Dari 79 hasil pengujian sampel swab itu, 73 orang diantaranya negatif dan enam orang dinyatakan positif.
Sementara 23 orang sisanya masih menunggu hasil uji laboratorium.
Dijelaskan olehnya, dari enam kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata, dua orang merupakan WNI asal Bali.
"Dengan demikian sampai saat ini enam orang yang positif itu, dua orang diantaranya merupakan warga negara Indonesia asal Bali," katanya.
Sementara empat orang sisanya merupakan WNA dan dua orang diantaranya sudah meninggal serta dua sisianya merupakan pasangan suami-istri (Pasutri).
Kini masih ada empat pasien positif Covid-19 di Bali yang masih dalam perawatan dan belum ada yang dinyatakan sembuh.
Menurut Dewa Indra, keberadaan pasien positif Covid-19 asal Bali menjadi hal yang sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat.
Dirinya kini mengakui bahwa di Bali saat ini sudah ada warga asli yang terinfeksi Covid-19.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat di Pulau Dewata untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan melindungi diri agar tidak terinfeksi Covid-19.
"Oleh karena itu saya mengajak seluruh masyarakat Bali untuk semakin waspasa terhadap Covid-19 ini, karena sudah ada saudara kita orang Bali yang terinfeksi postif," tuturnya.
Pihaknya meminta dengan penuh kesadaran dan juga sebagai bentuk tanggungjawab, berbagai kegiatan yang melibatkan orang banyak termasuk upacara atau ritual keagamaan harus dikurangi.
Bukan hanya itu, kegiatan yang lainnya diluar upacara keagamaan juga diminta untuk terus dibatasi supaya tidak menimbulkan kumpulan atau kerumunan orang yang saling berinteraksi dnegan jarak dekat.
Dengan informasi dua orang Bali yang positif Covid-19 maka, menurut Dewa Indra, setiap orang harus makin waspada bahwa virus ini sudah ada di Bali.
"Mari kita percaya arahan Pemerintah, mari kita ikuti arahan Pemerintah untuk saling menjaga jarak satu sama lain agar tidak adanya penyebaran terhadap orang-orang yang lainnya. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang terinfeksi virus corona ini," harapnya. (*)