Corona di Indonesia

Pemprov Bali Segera Uji Coba Rapid Test, Kelompok Ini yang Diprioritaskan untuk Dites

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19, Dewa Made Indra menuturkan, ada sejumlah kriteria yang diprioritaskan menjalani rapid test.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa/Humas Pemprov Bali
Sekda sekaligus Ketua Satgas Penanggulan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra melakukan press conference hari ini di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, Selasa (24/3/2020) 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Diperkirakan Jumat (28/3/2020) besok Pemerintah Provinsi Bali kedatangan alat rapid test untuk pemeriksaan atau tes cepat Covid-19 bagi masyarakat Bali.

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19, Dewa Made Indra menuturkan, ada sejumlah kriteria yang diprioritaskan menjalani rapid test.

Sehingga, praktis belum seluruh masyarakat bisa memanfaatkan instrumen yang lebih sederhana dari uji swab ini.

“Rapid test tidak untuk seluruh masyarakat, ada kriteria yang dipenuhi, tentu yang paling membutuhkan dan dibutuhkan. Alat rapid test diharapkan akan tiba di Bali pada tanggal 28 Maret 2020,” terang Dewa Indra dalam sebuah teleconference yang dilakukan pada Selasa (24/3/2020).

Libur Panjang, Pemain Bali United Agus Nova Tetap Jaga Kondisi Fisik

Dukung Kebijakan Pemerintah Cegah Corona, PT Pelni Hentikan Sementara Pelayaran di Papua

Nekat Keluar Vila Saat Nyepi, Seorang Bule Dirantai Pecalang di Kuta Selatan Badung

Dalam video live streaming youtube Humas Pemerintah Provinsi Bali itu Dewa Indra menjelaskan, prioritas pertama penggunaan rapid test adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Diketahui per Kamis (26/3/2020) ada sebanyak 38 PMI yang menjalani karantina di UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali

“Pertama adalah yang berada di karantina, mereka harus segera menjalani rapid tes, mereka dalam kondisi sehat, nanti kita tes kalau negatif bisa boleh pulang, tidak perlu 14 hari karantina,” bebernya.

Lanjut dia, prioritas selanjutnya adalah, Orang Dalam Pemantauan (ODP) yakni mereka yang pernah kontak dekat dengan pasien kasus positif. Dijelaskan dia, jumlah ini banyak.

“Mereka berpeluang terjadi transmisi jadi harus diprioritaskan,” terangnya.

Selain itu, ketiga adalah tenaga medis, para medis, serta staff terkait penanganan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di rumah sakit.

“Pegawai rumah sakit perlu rapid tes untuk meyakinkan terinfeksi atau tidak sehingga dengan demikian tenang melaksanakan tugas,” kata Dewa.

“Untuk orang-orang yang memang sehat, rapid test bisa untuk ambil kesimpulan, artinya diambil keputusan untuk pulang, kalau tes lagi bisa dilakukan di rumah,” imbuhnya.

Sedangkan bagi pasien dengan status PDP tentu pemeriksaan dilakukan dengan uji sampel swab.

Di samping itu, Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga memantau orang dengan status ODP dengan isolasi mandiri, mereka intens berkomunikasi tentang kondisi keseharian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved