Dipicu Gas Metan, 10 Are Lahan TPA Mandung Tabanan Terbakar
TPA Mandung Tabanan kembali terbakar, kali ini menghanguskan 10 are lahan TPA tersebut
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Dipicu Gas Metan, 10 Are Lahan TPA Mandung Tabanan Terbakar
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali, kembali terbakar pada Kamis (27/3/2020) sore kemarin.
Kebakaran disebabkan gas metan yang ada di tumpukan sampah tersebut.
Hingga saat ini asap belum bisa dipadamkan.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut bermula saat titik api tersebut mulai muncul pada Rabu (25/3/2020) lalu, di sisi timur, kemudian pada Kamis (26/3/2020) sore sekitar pukul 17.00 Wita, titik api bergeser ke sisi utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan I Made Subagia membenarkan TPA Mandung terbakar.
Kebakaran terjadi Kamis sore di bagian utara.
“Iya sekitar 10 are yang terbakar. Areal yang terbakar di bagian utara,” ungkapnya, Jumat (28/3/2020).
Subagia menjelaskan, penyebab kebakaran karena gas metan.
Sebab saat menarik sampah baru dibawa ke timur menimbulkan panas sehingga menimbulkan api.
Pasca kejadian tersebut, kata dia, seluruh staf di UPT TPA Mandung dan Pemadam Kebakaran Tabanan melakukan pemadaman api.
Hanya saja hingga Kamis malam api belum bisa dipadamkan secara total.
“Jumat pagi (kemarin) masih timbul asap saja, mudah-mudahan hujan sehingga api bisa mati total,” harapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya atau pada September 2019 lalu, peristiwa kebakaran juga sempat terjadi.
Saat itu, kebakaran terjadi cukup lama karena cuaca panas atau musim kemarau yang panjang menyulitkan proses pemadaman.
Bahkan, proses pemadaman juga melibatkan kabupaten lain seperti Badung dan Denpasar.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/petugas-saat-melakukan-pemadaman-di-tpa-mandung-tabanan.jpg)