Hindari Kelangkaan, Pemkab Badung Minta Masyarakat Tak Beli Barang Secara Berlebihan

Bahkan surat tersebut dikeluarkan untuk mengatasi kepanikan masyarakat terkait kebutuhan bahan pokok ditengah wabah Covid-19.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Ni Luh Citrawati, pedagang kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Sibang Gede saat menjual dagangannya, Selasa (18/2/2020) 

 Harga kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan perkilogramnya adalah bawang merah dari Rp 30 ribu meningkat menjadi Rp 45 Ribu, Bawang putih dari Rp 45 Ribu menjadi Rp 50 Ribu, cabe rawit dari Rp 40 Ribu menjadi Rp 75 Ribu, sedangkan harga cabe besar masih stabil diangka Rp 50 ribu, gula pasir  Rp 17 ribu, dan minyak goreng Rp 15 Ribu.

"Guna menjaga kestabilan harga, kami bersama tim telah turun ke sejumlah pasar mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan menimbunan barang, sehingga harga dapat kembali normal," jelasnya sembari mengatakan termasuk kami memantau pasokan juga. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved