Pansel Telusuri Rekam Jejak Calon Kepala Dinas di Buleleng
Lelang jabatan lima kepala dinas (Kadis) di lingkup Pemkab Buleleng saat ini masih dalam tahap penelusuran rekam jejak
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Lelang jabatan lima kepala dinas (Kadis) di lingkup Pemkab Buleleng saat ini masih dalam tahap penelusuran rekam jejak, yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel).
Ditargetkan, penelusuran rekam jejak selesai hingga akhir Maret 2020 ini.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Gede Wisnawa dikonfirmasi Jumat (27/3/2020) mengatakan, sebelumnya para calon kadis telah menyelesaikan tahapan assessment dengan materi tes tulis dan diskusi berkelompok yang dipandu oleh tim assessor Badan Kepegawaian Negara (BKN).
• Warga Tebesaya Gianyar Minta Pasien Demam Ini Dikarantina di Rumah Sakit
• Pura Pajenengan Puri Klungkung Dipadati Pemedek, Masyarakat Diimbau Sembahyang dari Rumah
• Satu Warga Tabanan Positif Corona, Masyarakat di Daerah Korban Diminta Isolasi Diri 14 Hari
Tahapan assessment itu sebut Wisnawa diikuti oleh para calon dengan baik.
Kini, pansel sudah menerjunkan tim untuk melakukan penelurusan rekam jejak para calon.
Penelurusan rekam jejak dilakukan dengan menggunakan aplikasi google form.
Metode ini juga sudah pernah dilakukan saat proses lelang jabatan Sekda Buleleng.
Dikatakan Wisnawa metode ini dipilih unguk mendapatkan penilaian terkair track record para calon, sehingga dapat dijadikan pertimbangan oleh Bupati untuk memilih satu dari tiga calon kadis yang berhasil masuk rangking tiga besar.
"Penelusuran rekam jejak dengan menggunakan aplikasi ini tujuannya agar siapapun calon kadis yang dipilih oleh pimpinan, memiliki kualitas yang baik. Ada satu peetimbangan untuk memilih satu yang terbaik," terangnya di Buleleng, Bali.
Seperti diketahui, lima jabatan kepala dinas yang dilelang di lingkup Pemkab Buleleng diantaranya, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Kepala Dinas Pariwisata. (*)