Breaking News
Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Harga BBM

Harga Material dan Operasional Naik Imbas BBM, Gapensi Buleleng Bali Minta Penyesuaian Nilai Proyek

Budi Adnyana menyebut dampak tersebut belum sepenuhnya dirasakan pada proyek yang baru ditender. 

Tayang:
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Pekerjaan proyek - Pekerja sedang mengoperasikan alat berat pekerjaan proyek restorasi lobi Kantor Bupati Buleleng, Minggu (3/5/2026). Harga sewa alat berat mengalami kenaikan dampak naiknya harga BBM non-subsidi. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi, berdampak langsung pada sektor konstruksi di Buleleng, Bali

Walaupun belum mengalami kerugian, namun kontraktor mulai tertekan. 

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Buleleng mencatat sejumlah harga material mengalami kenaikan signifikan. Salah satunya pipa. Material berbahan plastik ini mengalami kenaikan rata-rata mencapai 23 persen. 

"Terutama yang berkaitan dengan plastik itu luar biasa naiknya, sampai 23 persen. Ini sangat memberatkan, apalagi untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dominan menggunakan pipa," ujar Ketua Gapensi Buleleng, Ketut Budi Adnyana, Minggu 3 Mei 2026. 

Baca juga: Dampak Perang Timur Tengah, Dari BBM dan LPG, Kini Harga Plastik Kresek di Bali Naik 100 Persen

Kenaikan harga juga terjadi pada material lain seperti pasir, batu, semen, dan besi. Untuk pasir dan batu, harga kini berada di kisaran Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per truk, yang mulai naik dalam sepekan terakhir.

Tak hanya material, biaya operasional alat berat juga ikut meningkat. 

Sebelumnya, biaya sewa alat berat berkisar Rp180 ribu per jam, kini naik menjadi Rp200 ribu hingga Rp225 ribu per jam, tergantung jarak dan pemilik alat.

"Semua ini berkaitan dengan BBM. Jadi dampaknya sangat besar terhadap pekerjaan konstruksi," jelasnya.

Meski demikian, Budi Adnyana menyebut dampak tersebut belum sepenuhnya dirasakan pada proyek yang baru ditender. 

Namun, untuk proyek yang sudah berjalan, sejumlah kontraktor mulai mengeluhkan kenaikan biaya ini.

Ia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng terkait kondisi ini. 

Dari hasil komunikasi, disebutkan bahwa Kementerian PUPR berencana melakukan penyesuaian nilai pekerjaan hingga 8 persen.

"Cuma ini masih menunggu SK. Harapannya HPS bisa disesuaikan, supaya tidak jadi masalah ke depan," katanya.

Gapensi Buleleng pun berharap pemerintah daerah dapat segera menyesuaikan nilai proyek dengan kondisi harga terbaru di lapangan. 

Hal ini dinilai penting agar pelaksanaan proyek tidak terganggu dan kontraktor tidak mengalami kerugian.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved