Corona di Bali
Pasar Badung Terapkan Proteksi Maksimal Terhadap Pengunjung Atas Wabah Covid-19
Upaya perlindungan secara maksimal dilakukan oleh Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Upaya perlindungan secara maksimal dilakukan oleh Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Bali, untuk penanggulangan wabah virus Corona (Covid-19).
Seperti tampak dari pantauan Tribun Bali di Pasar Badung, Jumat (27/3/2020) pagi ini.
Sejak pengunjung memasuki pintu masuk loket pengambilan karcis parkir, setiap pengunjung disemprot disinfektan.
Setelah masuk di dalam pasar, disediakan fasilitas penanggulangan Covid-19 seperti wastafel tempat cuci tangan lengkap dengan sabun hingga hand sanitizer.
• Update Corona di Bali, PDP Covid-19 di RS Universitas Udayana Seluruhnya WNI
• IDI Ungkap 2 Hal Ini Pengaruhi Kesembuhan Pasien Akibat Corona
• Pemda Karangasem Anggarkan Belasan Milliar untuk Perbaiki Gedung SD
Terlihat pula aktivitas dari sejumlah anggota kepolisian di dalam pasar memberikan imbauan sosialisasi langsung tentang bahaya Covid-19.
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, segera pulang setelah berbelanja di pasar, menggunakan masker saat ke luar rumah dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Demikian pula dilakukan oleh pihak pasar melalui audio pengumuman yang tersiar di seluruh pasar berisi imbauan serupa dengan penjelasan lengkap tentang virus Corona.
"Jelas, pedagang kan berinteraksi langsung dengan banyak orang harus terjaga kebersihannya, kita wajibkan pakai masker dan sarung tangan," ujar Direktur Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Yuliarta saat dijumpai Tribun Bali di Pasar setempat.
"Untuk spraying disinfektan sejak 8 Maret lalu, kalau mulai hari ini kita juga spraying orangnya," lanjutnya.
Penyemprotan disinfektan dilakukan secara manual kepada seluruh orang yang memasuki kawasan pasar di pintu masuk pasar.
Cairan disinfektan menggunakan Sodium Hipoklorit dengan konsentrasi 0,1 persen.
Pedangan terlihat juga diwajibkan untuk menggunakan masker saat melayani pembeli, bahkan mulai besok (28/3/2020), akan diterapkan kebijakan menggunakan sarung tangan bagi para pedagang. (*)