Pulang ke Rumah Usai Nyepi, 11 Gram Emas Raib Digondol Maling

Ketika itu Putu Leonardo pulang ke rumah kontrakannya di Desa Tojan, untuk mengambil beberapa perabotan.

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
Ist/Polsek Klungkung
Kepolisian, Kamis (26/3) melalukan olah TKP di kediaman Putu Leonardo Dewantara (28), warga Desa Tojan, Klungkung disantroni maling 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kasus pencurian dialami  I Putu Leonardo Dewantara (28), warga Desa Tojan, Klungkung disatroni maling.

 Akibat kejadian itu, pria asal Karangasem kehilangan perhiasan emas miliknya seberat total 10 gram.

Kapolsek Klungkung Kompol I Nyoman Suparta menjelaskan, kejadian pencurian itu terjadi saat malam pengerupkan, Selasa (24/3/2020) sekira pukul 23.00 Wita.

 Ketika itu Putu Leonardo pulang ke rumah kontrakannya di Desa Tojan, untuk mengambil beberapa perabotan.

Unud Perpanjang Masa Jeda Kinerja dalam Kampus Hingga 4 April 2020, Tri Dharma PT Dilakukan Online

Cerita Dokter Kewalahan Tangani Pasien Covid-19, Terpaksa Pilih Pasien Muda untuk Diselamatkan

Pansel Telusuri Rekam Jejak Calon Kepala Dinas di Buleleng

Ia lalu meninggalkan rumahnya dalam keadaan sepi, dan bergegas ke RSUD Klungkung karena anaknya sedang dirawat.

" Sampai di RSUS Klungkung, korban menyadari jika kunci rumah tidak ada dikantongnya. Ia mengira kunci rumahnya itu terjatuh," ungkap Nyoman Suparta, Jumat (27/3).

Setelah hari raya nyepi, Kamis (26/3/2020) korban kembali ke rumahnya sekira pukul 07.00 Wita.

Saat baru sampai rumah, ia melihat kuncinya yang hilang itu berada di bawah pintu gerbang.

" Karena merasa ada yang ganjil, korban langsung masuk rumah dan mengecek barang-barang berharga di dalam rumahnya," jelasnya.

Setelah dicek, ternyata barang berharga yang disimpan dalam kamar seperti dua kalung emas dengan berat total 10 gram, cincin anak  berat 1,5 gram yang ditaruh di dalam lemari hilang.

Merasa menjadi korban pencurian, Putu Leonardo pun melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

" Dengan kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar  Rp 6 juta," ungkap Nyoman Suparta.

Setelah mendapatkan laporan itu, kepolisian langsung melakukan olah TKP. Dari hasil pengecekan, tidak ada sama sekali pengerusakan dan kamar korban masih utuh tanpa ada yang diacak-acak.

" Kami masih dalami kasus ini. Hasil keterangan, korban sendiri yang mengunci rumah dan gerbang, lalu ke RSUD Klungkung. Saat kembali ke rumah setelah nyepi, kunci justru ditemukan dibawah gerbang kontrakan. Kami masih lidik kasus ini," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved